Selesai Sidang, Ditjen PAS Pastikan Ammar Zoni Dkk Kembali ke Nusakambangan
Kamis, 22 Januari 2026 - 17:50 WIB
loading...
Ammar Zoni saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026). Foto: Ravie Mulia Wardani
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni kembali dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (22/1/2026).
Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan, Ammar dan empat terpidana lain yang dipindah sementara ke Lapas Narkotika Cipinang selama sidang, akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah adanya putusan majelis hakim.
Rika mengatakan kebijakan itu merujuk pada status para terpidana yang masih dalam kategori risiko tinggi (high risk).
Baca Juga : Momen Romantis Ammar Zoni Elus Pipi Dokter Kamelia Bikin Pengunjung Sidang Baper
"Iya, sesuai dengan surat izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat itu, memang di situ dituliskan bahwa Ammar Zoni dan kawan-kawan akan dikembalikan ataupun menjalani pidana kembali di Lapas Karang Anyar sebagai warga binaan high risk di sana setelah proses persidangan," kata Rika Aprianti di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat belum lama ini.
"Sementara saat ini masih di Lapas Narkotika Jakarta ditempatkan di blok khusus bersama warga binaan yang lain di satu perkaranya itu," sambungnya.
Rika mengaku belum bisa menjelaskan berapa lama sidang Ammar Zoni dkk akan bergulir. Sebab, ia menilai hal itu tergantung pada kewenangan Majelis Hakim.
Baca Juga: Viral Video Helikopter Oleng di Bali, Raffi Ahmad Bersyukur Selamat dari Insiden
"Kalau kita kan memang fasilitasi karena yang bersangkutan ditempatkan di pemasyarakatan dalam hal ini adalah di Lapas. Jadi kita tergantung dari pengadilan sendiri ataupun hakim pengadilan sendiri. Kita sih berharap memang cepat ya biar cepet selesai," turutnya.
"Saya rasa juga Ammar dan temen-temen juga pengen ini persidangan cepet selesai karena kan supaya step-step selanjutnya bisa berjalan," tambah Rika.
Sebagai informasi, agenda sidang Ammar Zoni kali ini yaitu mendengarkan keterangan saksi yang meringankan bagi para terpidana. Namun, hingga kini belum diketahui pasti jumlah dan identitas para saksi yang akan dihadirkan oleh Ammar Zoni dan terpidana lain.
Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan, Ammar dan empat terpidana lain yang dipindah sementara ke Lapas Narkotika Cipinang selama sidang, akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah adanya putusan majelis hakim.
Rika mengatakan kebijakan itu merujuk pada status para terpidana yang masih dalam kategori risiko tinggi (high risk).
Baca Juga : Momen Romantis Ammar Zoni Elus Pipi Dokter Kamelia Bikin Pengunjung Sidang Baper
"Iya, sesuai dengan surat izin dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat itu, memang di situ dituliskan bahwa Ammar Zoni dan kawan-kawan akan dikembalikan ataupun menjalani pidana kembali di Lapas Karang Anyar sebagai warga binaan high risk di sana setelah proses persidangan," kata Rika Aprianti di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat belum lama ini.
"Sementara saat ini masih di Lapas Narkotika Jakarta ditempatkan di blok khusus bersama warga binaan yang lain di satu perkaranya itu," sambungnya.
Rika mengaku belum bisa menjelaskan berapa lama sidang Ammar Zoni dkk akan bergulir. Sebab, ia menilai hal itu tergantung pada kewenangan Majelis Hakim.
Baca Juga: Viral Video Helikopter Oleng di Bali, Raffi Ahmad Bersyukur Selamat dari Insiden
"Kalau kita kan memang fasilitasi karena yang bersangkutan ditempatkan di pemasyarakatan dalam hal ini adalah di Lapas. Jadi kita tergantung dari pengadilan sendiri ataupun hakim pengadilan sendiri. Kita sih berharap memang cepat ya biar cepet selesai," turutnya.
"Saya rasa juga Ammar dan temen-temen juga pengen ini persidangan cepet selesai karena kan supaya step-step selanjutnya bisa berjalan," tambah Rika.
Sebagai informasi, agenda sidang Ammar Zoni kali ini yaitu mendengarkan keterangan saksi yang meringankan bagi para terpidana. Namun, hingga kini belum diketahui pasti jumlah dan identitas para saksi yang akan dihadirkan oleh Ammar Zoni dan terpidana lain.
(wur)
Lihat Juga :