3 Bulan Menikah, Boiyen Gugat Cerai Rully Anggi Akbar
Rabu, 28 Januari 2026 - 16:51 WIB
loading...
Komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen dikabarkan telah menggugat cerai sang suami, Rully Anggi Akbar. Foto/IG Boiyen.
A
A
A
JAKARTA - Komedian Yeni Rahmawati alias Boiyen dikabarkan telah menggugat cerai sang suami, Rully Anggi Akbar . Gugatan ini dikirimkan ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan gugatan yang dilayangkan Boiyen. Dia menyebut, gugatan itu didaftarkan sejak 20 Januari 2026.
"Jadi tadi sesuai pertanyaan ya, apakah sudah masuk (gugatannya)? Satu dan dua memang pertanyaan ini satu jawaban, yaitu ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar)," kata Sholahuddin di kantornya hari ini.
Sholahuddin menjelaskan bahwa sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully sudah digelar pada 27 Januari kemarin.
Adapun sidang lanjutan akan digelar pada 3 Februari 2026 mendatang.
Saat ditanya soal kehadiran para pihak dalam sidang perdana kemarin, Sholahuddi mengaku belum bisa memastikannya.
"Saya enggak konfirmasi ke majelis, yang jelas ada persidangannya, itu aja ya," ucap dia.
Begitu pula saat ditanya perihal isi gugatan cerai Boiyen kepada Rully. Dia bilang hal tersebut sudah masuk ke ranah persidangan dan menjadi wewenang Majelis Hakim sepenuhnya.
"Tidak dapat diinformasikan karena merupakan ranah majelis hakim," pungkasnya.
Sekadar informasi, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar digelar di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (15/11/2025). Saat itu, Rully menyerahkan maskawin kepada Boiyen dengan perhiasan seberat 15 gram emas dan uang Rp 110.002.025.
Pernikahan tersebut cukup menghebohkan jagat maya. Sebab, pasangan ini termasuk jarang memperlihatkan hubungan mereka di media sosial. Boiyen sendiri dikenal sebagai salah satu figur publik yang tertutup soal kehidupan pribadinya.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, membenarkan gugatan yang dilayangkan Boiyen. Dia menyebut, gugatan itu didaftarkan sejak 20 Januari 2026.
"Jadi tadi sesuai pertanyaan ya, apakah sudah masuk (gugatannya)? Satu dan dua memang pertanyaan ini satu jawaban, yaitu ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar)," kata Sholahuddin di kantornya hari ini.
Sholahuddin menjelaskan bahwa sidang perdana perceraian Boiyen dan Rully sudah digelar pada 27 Januari kemarin.
Adapun sidang lanjutan akan digelar pada 3 Februari 2026 mendatang.
Saat ditanya soal kehadiran para pihak dalam sidang perdana kemarin, Sholahuddi mengaku belum bisa memastikannya.
"Saya enggak konfirmasi ke majelis, yang jelas ada persidangannya, itu aja ya," ucap dia.
Begitu pula saat ditanya perihal isi gugatan cerai Boiyen kepada Rully. Dia bilang hal tersebut sudah masuk ke ranah persidangan dan menjadi wewenang Majelis Hakim sepenuhnya.
"Tidak dapat diinformasikan karena merupakan ranah majelis hakim," pungkasnya.
Sekadar informasi, pernikahan Boiyen dan Rully Anggi Akbar digelar di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (15/11/2025). Saat itu, Rully menyerahkan maskawin kepada Boiyen dengan perhiasan seberat 15 gram emas dan uang Rp 110.002.025.
Pernikahan tersebut cukup menghebohkan jagat maya. Sebab, pasangan ini termasuk jarang memperlihatkan hubungan mereka di media sosial. Boiyen sendiri dikenal sebagai salah satu figur publik yang tertutup soal kehidupan pribadinya.
(nnz)
Lihat Juga :