Mediasi Denada dan Ressa Rizky Gagal, Sidang Gugatan Berlanjut
Jum'at, 30 Januari 2026 - 09:28 WIB
loading...
Denada Tambunan. Foto: Instagram/@denadaindonesia
A
A
A
JAKARTA - Mediasi antara Denada Tambunan dan Ressa Rizky Rossano dinyatakan gagal di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur pada Kamis, 29 Januari 2026.Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Denada, Iqbal, melalui wawancara daring kepada awak media.
Dengan begitu, kata Iqbal, sidang gugatan senilai Rp7 miliar itu akan masuk ke tahap pokok perkara.
"Mediasi dinyatakan tadi gagal. Gagal intinya. Ya, tadi mediasi terakhir. Kemudian sudah langsung ke materi pokok perkara, lanjut sidang," kata Iqbal belum lama ini.
Baca Juga : Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan
Iqbal menegaskan pihak Denada cukup menyayangkan sejumlah pertanyaan Ressa di beberapa podcast setelah masalah ini viral.
Dia menilai pernyataan tersebut sangat membuat gaduh di tengah upaya damai yang sedang diusahakan.
"Saya sayangkan di sini, kok penggugat ini malah membuat gaduh yang saya pikir ya, podcast ke mana-mana, ngomong gini gini gini, ya tidak sesuai faktalah. Sehingga ya akhirnya ya gini, mediasi juga gagal," katanya.
Iqbal kemudian mengklaim punya bukti terkait pernyataan Ressa yang dianggap tak sesuai fakta. Hal ini menyangkut nominal tuntutan Rp7 miliar kepada Denada yang masih tercantum dalam syarat mediasi mereka.
"Bisa saya buktikan ya, dalam gugatan itu dimintakan beberapa kan: pengakuan, masalah Rp7 miliar ini. Di resume mediasi itu penggugat tetap minta Rp7 miliar. Jadi nggak ngomong, di podcast kan ngomong mintanya minta pengakuan saja sebagai anak, nggak semua itu. Saya pikir kayak drama Rp7 miliar lama-lama," lanjutnya.
Baca Juga : Usai Lula Lahfah Meninggal, Reza Arap Pilih Bangkit dan Fokus Wujudkan Impian Kekasih
Sebagai informasi, Ressa Rizky Rossano melayangkan gugatan senilai Rp7 miliar terhadap penyanyi Denada Tambunan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Di beberapa kesempatan, Ressa memang mengklaim, tujuannya menggugat Denada gugatan bukan untuk mengharapkan uang, melainkan mendapat pengakuan dan ingin mencium kaki sang ibu.
Dengan begitu, kata Iqbal, sidang gugatan senilai Rp7 miliar itu akan masuk ke tahap pokok perkara.
"Mediasi dinyatakan tadi gagal. Gagal intinya. Ya, tadi mediasi terakhir. Kemudian sudah langsung ke materi pokok perkara, lanjut sidang," kata Iqbal belum lama ini.
Baca Juga : Denada Tolak Ganti Rugi Rp7 Miliar, Ressa Rizky: Saya Cuma Mau Pengakuan
Iqbal menegaskan pihak Denada cukup menyayangkan sejumlah pertanyaan Ressa di beberapa podcast setelah masalah ini viral.
Dia menilai pernyataan tersebut sangat membuat gaduh di tengah upaya damai yang sedang diusahakan.
"Saya sayangkan di sini, kok penggugat ini malah membuat gaduh yang saya pikir ya, podcast ke mana-mana, ngomong gini gini gini, ya tidak sesuai faktalah. Sehingga ya akhirnya ya gini, mediasi juga gagal," katanya.
Iqbal kemudian mengklaim punya bukti terkait pernyataan Ressa yang dianggap tak sesuai fakta. Hal ini menyangkut nominal tuntutan Rp7 miliar kepada Denada yang masih tercantum dalam syarat mediasi mereka.
"Bisa saya buktikan ya, dalam gugatan itu dimintakan beberapa kan: pengakuan, masalah Rp7 miliar ini. Di resume mediasi itu penggugat tetap minta Rp7 miliar. Jadi nggak ngomong, di podcast kan ngomong mintanya minta pengakuan saja sebagai anak, nggak semua itu. Saya pikir kayak drama Rp7 miliar lama-lama," lanjutnya.
Baca Juga : Usai Lula Lahfah Meninggal, Reza Arap Pilih Bangkit dan Fokus Wujudkan Impian Kekasih
Sebagai informasi, Ressa Rizky Rossano melayangkan gugatan senilai Rp7 miliar terhadap penyanyi Denada Tambunan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Di beberapa kesempatan, Ressa memang mengklaim, tujuannya menggugat Denada gugatan bukan untuk mengharapkan uang, melainkan mendapat pengakuan dan ingin mencium kaki sang ibu.
(wur)
Lihat Juga :