Lebih dari 1.000 Korban Child Grooming Ngadu ke LPSK Sepanjang 2025
Jum'at, 30 Januari 2026 - 15:17 WIB
loading...
A
A
A
"Selain itu, LPSK juga mencatat adanya 59 permohonan terkait eksploitasi seksual terhadap anak dan 5 permohonan perdagangan anak dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang 2025," lanjutnya.
Berdasarkan data perlindungan LPSK pada 2025, jumlah Terlindung TPKS sebanyak 1.926 (TPKSA 1.594 TPKS dewasa 377).Pada 2025, sebanyak 3.019 layanan diakses oleh korban TPKS (dewasa 571 dan anak 2.448).
Baca Juga : Jessica Iskandar Ungkap Trauma Masa Kecil Usai Baca Broken Strings
Layanan tertinggi diakses dalam TPKS berupa fasilitasi restitusi (1.010), pemenuhan hak prosedural (837 layanan), dan bantuan rehabilitasi psikologis (657 layanan).
"LPSK menekankan pentingnya kerja sama lintas pihak dalam mengenali dan menangani child grooming. Pendekatan yang tidak sensitif terhadap relasi kuasa dan kerentanan anak berisiko mengaburkan kejahatan yang sesungguhnya terjadi," tutup Sri Nurherwati.
Berdasarkan data perlindungan LPSK pada 2025, jumlah Terlindung TPKS sebanyak 1.926 (TPKSA 1.594 TPKS dewasa 377).Pada 2025, sebanyak 3.019 layanan diakses oleh korban TPKS (dewasa 571 dan anak 2.448).
Baca Juga : Jessica Iskandar Ungkap Trauma Masa Kecil Usai Baca Broken Strings
Layanan tertinggi diakses dalam TPKS berupa fasilitasi restitusi (1.010), pemenuhan hak prosedural (837 layanan), dan bantuan rehabilitasi psikologis (657 layanan).
"LPSK menekankan pentingnya kerja sama lintas pihak dalam mengenali dan menangani child grooming. Pendekatan yang tidak sensitif terhadap relasi kuasa dan kerentanan anak berisiko mengaburkan kejahatan yang sesungguhnya terjadi," tutup Sri Nurherwati.
(wur)
Lihat Juga :