Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya
Jum'at, 30 Januari 2026 - 20:00 WIB
loading...
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyelidikan terkait kematian selebgram Lula Lahfah. Foto/IG Lula Lahfah.
A
A
A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyelidikan terkait kematian selebgram Lula Lahfah . Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).
Budi mengaku bahwa pihak berwajib tak bisa mengungkap secara pasti terkait penyebab meninggalnya Lula.
Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Pada Kematian Lula Lahfah
Ini karena pihak keluarga korban tak berkenan untuk melakukan autopsi serta tidak adanya unsur pidana.
"Menjawab ya, kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," kata Budi Hermanto dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Polisi Ungkap Ada Temuan DNA Lula Lahfah di Tabung Whip Pink
"Serta karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan," sambungnya.
Setelah seluruh rangkaian penyelidikan: pemeriksaan 10 saksi hingga uji laboratorium forensik terhadap 16 barang bukti rampung, penyidik Satreskrim Polres Jaksel resmi menghentikan kasus kematian sang selebgram.
"Peristiwa ini, oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan," ungkapnya.
Budi mengaku bahwa pihak berwajib tak bisa mengungkap secara pasti terkait penyebab meninggalnya Lula.
Baca juga: Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Pada Kematian Lula Lahfah
Ini karena pihak keluarga korban tak berkenan untuk melakukan autopsi serta tidak adanya unsur pidana.
"Menjawab ya, kita tidak bisa menjawab akibat apa kematian, kita tidak bisa menyimpulkan karena tidak dilakukan autopsi," kata Budi Hermanto dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (30/1/2026).
Baca juga: Polisi Ungkap Ada Temuan DNA Lula Lahfah di Tabung Whip Pink
"Serta karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan," sambungnya.
Setelah seluruh rangkaian penyelidikan: pemeriksaan 10 saksi hingga uji laboratorium forensik terhadap 16 barang bukti rampung, penyidik Satreskrim Polres Jaksel resmi menghentikan kasus kematian sang selebgram.
"Peristiwa ini, oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dinyatakan dihentikan," ungkapnya.
(nnz)
Lihat Juga :