Heboh Kafe Bayar Royalti Musik, Menteri Hukum Ingatkan Ini pada Pengunjung

Senin, 09 Februari 2026 - 20:28 WIB
loading...
Heboh Kafe Bayar Royalti...
Isu soal pembayaran royalti musik di kafe dan ruang publik sempat ramai diperbincangkan. Foto/Mei Sada.
A A A
JAKARTA - Isu soal pembayaran royalti musik di kafe dan ruang publik sempat ramai diperbincangkan. Kini akhirnya publik mengetahui jawaban pasti soal isu tersebut.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dala acara Campus Calls Out Kementerian Hukum RI di Universitas Indonesia pada Senin (9/2/2026) menjelaskan bahwa kewajiban pembayaran royalti bukan dibebankan kepada penikmat musik, melainkan kepada pihak yang memanfaatkan musik untuk kepentingan komersial.

Baca juga: LMKN Selesaikan Verifikasi dan Distribusi Royalti Digital Tahap III 2025 Hampir Rp40 Miliar

“Kalau penikmat musik, tidak usah khawatir. Royalti itu tidak perlu membayang-bayangi teman-teman yang hanya menikmati musik,” ujar Andi Agtas di Balairung UI, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, isu yang belakangan dibahas di masyarakat sebagian besar berkaitan dengan royalti analog yakni penggunaan musik di ruang-ruang komersial seperti kafe, restoran, karaoke, dan hotel. Berbeda dengan royalti digital yang disebut lebih mudah pengaturannya karena sudah terintegrasi dalam sistem platform musik.

“Kalau digital ukurannya gampang. Berlangganan premium sudah termasuk royalti. Bahkan platform gratis pun tetap membayar royalti melalui monetisasi iklan,” jelasnya.

Baca juga: Bimbim Tegaskan Slank Tak Terlibat Polemik Royalti: Itu Cuma 'Uang Jajan'

Ia juga membantah soal pembayaran royalti akan berdampak langsung pada kenaikan harga makanan dan minuman di kafe. Menurutnya, royalti yang dibayarkan relatif kecil dibandingkan dengan omzet usaha sehingga ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah dibohongi.

“Tidak mungkin royalti mempengaruhi harga secangkir kopi. Angka-angka yang beredar kemarin, yang katanya ratusan ribu atau jumlah besar itu bohong. Jangan mau dikerjain,” tegasnya.

Untuk itu Supratman Andi Agtas mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang menyesatkan yang menggiring terhadap penolakan royalti. Pasalnya, penolakan terhadap royalti justru dapat merugikan para musisi dan pencipta lagu yang menggantungkan hidupnya dari karya.

“Kalau ini ditolak, kasihan para musisi yang hidup dari karya mereka. Royalti itu dibayarkan ketika musik digunakan untuk tujuan komersial, bukan sekadar dinikmati,” ujarnya.

Selain itu ia juga menjelaskan bahwa peran pemerintah hanya sebatas mengatur regulasi. Sementara untuk pengelolaan royalti diatur oleh lembaga yang berwenang.

Karenanya, ia meminta agar publik memahami betul persoalan royalti secara utuh agar tidak mencampur aduk antara penikmat musik dan pelaku usaha.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Jelang Lebaran, LMKN...
Jelang Lebaran, LMKN Distribusi Royalti Sebesar Rp24, 9 Miliar kepada 5 LMK
Di Tengah Duka Kepergian...
Di Tengah Duka Kepergian Vidi Aldiano, Unggahan Ahmad Dhani soal Royalti Tuai Kritikan
Ariel Noah Buka Suara...
Ariel Noah Buka Suara soal Lagu AI, Regulasi Hak Cipta Dinilai Mendesak
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Rekomendasi
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Berita Terkini
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Dari Dunia Korporat...
Dari Dunia Korporat ke Industri Hiburan, Ryan Goutama Temukan Passion di Depan Kamera
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Infografis
Jenderal Top Rusia Ini...
Jenderal Top Rusia Ini Bersumpah Hancurkan NATO pada 2030
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved