Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di Pintar BI, Ini Jadwal dan Kuotanya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:00 WIB
loading...
Cara Tukar Uang Baru...
Bank Indonesia (BI) resmi membuka pendaftaran penukaran uang baru melalui layanan kas keliling. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Tradisi menukar uang baru untuk dibagikan kepada sanak saudara saat lebaran sudah menjadi budaya yang melekat di masyarakat Indonesia. Banyak orang rela menukar pecahan besar menjadi pecahan kecil demi membagikan amplop berisi uang baru kepada keponakan, sepupu, hingga kerabat terdekat.

Sensasi melihat senyum bahagia anak-anak saat menerima amplop berisi uang yang masih kaku, bersih, dan harum khas uang baru memang memberikan kepuasan tersendiri. Tak heran, setiap menjelang hari raya, permintaan penukaran uang selalu meningkat tajam.

Baca juga: Pendaftaran Tukar Uang Baru Lebaran Sudah Dimulai, Catat Tanggalnya

Karena kuota terbatas, banyak masyarakat yang memilih menukarkan uang jauh-jauh hari sebelum Lebaran, bahkan sebelum bulan suci Ramadan dimulai. Tak sedikit pula yang kehabisan kuota karena baru mencoba menukar uang menjelang H-3 hari raya.

Untuk mengantisipasi lonjakan permintaan tersebut, Bank Indonesia (BI) resmi membuka pendaftaran penukaran uang baru melalui layanan kas keliling.

Baca juga: Penukaran Uang Tunai saat Nataru 2025/2026 Diprediksi Meningkat, BI Tambah Stok 36%

Jadwal Penukaran Uang BI 2026


Berdasarkan informasi resmi dari BI, pemesanan kuota penukaran uang dibagi menjadi dua periode.

Periode Pertama:


Pemesanan kuota wilayah Pulau Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB

Pemesanan kuota luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Jadwal penukaran uang: 18–27 Februari 2026

Periode Kedua:


Pemesanan kuota wilayah Pulau Jawa: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Pemesanan kuota luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB

Jadwal penukaran uang: 28 Februari–15 Maret 2026

Cara Daftar Tukar Uang Baru di Pintar BI


Pemesanan kuota dilakukan secara online melalui situs resmi pintar.bi.go.id. Saat mengakses laman tersebut, pengunjung akan diarahkan ke sistem waiting room apabila antrean sedang padat.
Berikut langkah-langkahnya:

Akses laman pintar.bi.go.id

Tunggu antrean hingga masuk ke halaman utama

Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling

Pilih provinsi dan lokasi penukaran yang tersedia

Tentukan jadwal dan jam operasional

Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan e-mail)

Masukkan nominal penukaran sesuai kebutuhan

Isi kode captcha dan klik “Pesan”

Setelah proses selesai, pemesan akan menerima bukti pemesanan kas keliling yang dapat diunduh atau dicetak. Bukti tersebut wajib dibawa saat penukaran sesuai jadwal yang dipilih, bersama kartu identitas berupa KTP.

Batas Maksimal Penukaran Uang


BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 dengan rincian:

Rp50.000 sebanyak 50 lembar

Rp20.000 sebanyak 50 lembar

Rp10.000 sebanyak 100 lembar

Rp5.000 sebanyak 100 lembar

Rp2.000 sebanyak 100 lembar

Rp1.000 sebanyak 100 lembar

Masyarakat diimbau untuk memesan kuota lebih awal agar tidak kehabisan jadwal penukaran uang . Dengan perencanaan yang tepat, tradisi berbagi uang baru saat hari raya pun bisa tetap berjalan lancar dan penuh makna.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Viral! Baru 3 Jam Dipakai,...
Viral! Baru 3 Jam Dipakai, Baju Lebaran Brand Zaskia Mecca Sobek
Rayakan Lebaran Bareng,...
Rayakan Lebaran Bareng, Denada Tambunan dan Ressa Rossano Sepakat Berdamai
5 Tips Mencegah Gula...
5 Tips Mencegah Gula Darah Melonjak usai Lebaran
Akhirnya Akur! Tasya...
Akhirnya Akur! Tasya Farasya dan Tasyi Athasyia Akhirnya Satu Frame saat Lebaran
Tanpa Nama, Anggrek...
Tanpa Nama, Anggrek Putih di Makam Vidi Aldiano Bikin Haru Keluarga
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Rekomendasi
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Berita Terkini
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Dari Dunia Korporat...
Dari Dunia Korporat ke Industri Hiburan, Ryan Goutama Temukan Passion di Depan Kamera
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved