Dokter Spesialis Urologi Soroti Minimnya Donor Ginjal, Ingin Pemerintah Bentuk Bank Donor
Minggu, 15 Februari 2026 - 11:30 WIB
loading...
Acara Clinical Milestone: Paparan Perjalanan 500 Kidney Transplant di Siloam ASRI pada Sabtu (14/2/2026). Foto: Mei Sada Sirait
A
A
A
JAKARTA - Transplantasi ginjal sering disebut sebagai terapi terbaik bagi pasien gagal ginjal stadium akhir. Dibanding dialisis (cuci darah) yang memakan waktu, transplantasi ginjal justru lebih direkomendasikan karena memberi peluang hidup lebih lama dan berkualitas.
Namun Indonesia masih menghadapi satu persoalan besar yaitu minimnya jumlah donor organ dan belum adanya sistem nasional yang terintegrasi. Menurut para dokter, tantangan terbesar transplantasi ginjal saat ini bukan lagi soal teknik operasi, melainkan ketersediaan donor yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Dokter Spesialis Urologi, Prof. Dr. dr. Nur Rasyid menyebut bahwa Indonesia sudah saatnya memiliki lembaga khusus yang mengatur donor organ secara nasional yang terpisah dari rumah sakit.
Baca Juga : Mitos Transplantasi Ginjal Beredar di Masyarakat, Ini Faktanya
“Kalau transplantasi, tantangan terbesarnya itu donornya yang kurang. Harusnya ada badan yang dibikin oleh negara, namanya Organ Donation Organization,” ujarnya seusai acara Clinical Milestone: Paparan Perjalanan 500 Kidney Transplant di Siloam ASRI pada Sabtu (14/2/2026).
Ia menegaskan, lembaga tersebut seharusnya bekerja seperti Palang Merah Indonesia (PMI) pada donor darah. Di mana masyarakat yang ingin mendonorkan organ (baik saat hidup maupun setelah meninggal), mendaftarkan diri secara sukarela sehingga data donor dapat diakses secara transparan saat dibutuhkan.
“Semua orang kalau mau donor, daftar ke situ. Jadi ketahuan, ‘Oh, saya NIK sekian terdaftar sebagai donor’. Begitu suatu saat terjadi kecelakaan atau mati batang otak, langsung bisa dicari siapa yang cocok,” jelasnya.
Baca Juga : Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu, Menkes Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini
Prof. Nur Rasyid juga menekankan pentingnya independensi lembaga donor organ. Karena menurutnya, pendaftaran donor tidak ideal jika dilakukan langsung oleh rumah sakit, karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Kalau pendaftarannya di rumah sakit, dunia ribut. Takut ada konflik kepentingan. Jadi ini harus independen, bukan pegawai negeri, kayak PMI,” katanya.
Prof. Nur Rasyid mengambil contoh beberapa negara yang sudah lebih dulu mengembangkan sistem donor organ nasional, salah satunya Korea Selatan. Negara tersebut akhirnya berhasil meningkatkan jumlah donor hidup secara signifikan dalam dua dekade terakhir.
“Korea itu tahun 2000 hanya satu donor hidup per sejuta penduduk. Dua puluh tahun kemudian jadi sepuluh. Artinya masyarakatnya terdidik bahwa donor hidup itu aman,” ungkapnya.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membolehkan adanya kompensasi wajar bagi donor hidup. Bukan sebagai jual beli organ, melainkan pengganti biaya dan waktu yang hilang selama proses medis. Selain Korea, Singapura juga menerapkan sistem opting-out, di mana seluruh warga negara secara otomatis terdaftar sebagai donor organ, kecuali menyatakan keberatan secara resmi.
Ia mengatakan bahwa hasil transplantasi ginjal di Indonesia saat ini berada pada level yang sebanding, bahkan sedikit lebih baik, dibandingkan standar Eropa. Namun tanpa sistem donor yang kuat, capaian medis tersebut sulit menjangkau lebih banyak pasien.
Sehingga para dokter sepakat bahwa peran pemerintah sangat krusial dalam membangun sistem donor organ nasional. Dengan regulasi yang jelas dan edukasi publik yang masif dan adanya lembaga independen yang terpercaya maka jumlah donor diyakini akan meningkat.
“Kalau nanti negara ini bikin Organ Donation Organization, semua center transplantasi di Indonesia akan naik,” pungkasnya.
Namun Indonesia masih menghadapi satu persoalan besar yaitu minimnya jumlah donor organ dan belum adanya sistem nasional yang terintegrasi. Menurut para dokter, tantangan terbesar transplantasi ginjal saat ini bukan lagi soal teknik operasi, melainkan ketersediaan donor yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Dokter Spesialis Urologi, Prof. Dr. dr. Nur Rasyid menyebut bahwa Indonesia sudah saatnya memiliki lembaga khusus yang mengatur donor organ secara nasional yang terpisah dari rumah sakit.
Baca Juga : Mitos Transplantasi Ginjal Beredar di Masyarakat, Ini Faktanya
“Kalau transplantasi, tantangan terbesarnya itu donornya yang kurang. Harusnya ada badan yang dibikin oleh negara, namanya Organ Donation Organization,” ujarnya seusai acara Clinical Milestone: Paparan Perjalanan 500 Kidney Transplant di Siloam ASRI pada Sabtu (14/2/2026).
Ia menegaskan, lembaga tersebut seharusnya bekerja seperti Palang Merah Indonesia (PMI) pada donor darah. Di mana masyarakat yang ingin mendonorkan organ (baik saat hidup maupun setelah meninggal), mendaftarkan diri secara sukarela sehingga data donor dapat diakses secara transparan saat dibutuhkan.
“Semua orang kalau mau donor, daftar ke situ. Jadi ketahuan, ‘Oh, saya NIK sekian terdaftar sebagai donor’. Begitu suatu saat terjadi kecelakaan atau mati batang otak, langsung bisa dicari siapa yang cocok,” jelasnya.
Baca Juga : Pasien Cuci Darah di Indonesia Tembus 200 Ribu, Menkes Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini
Prof. Nur Rasyid juga menekankan pentingnya independensi lembaga donor organ. Karena menurutnya, pendaftaran donor tidak ideal jika dilakukan langsung oleh rumah sakit, karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
“Kalau pendaftarannya di rumah sakit, dunia ribut. Takut ada konflik kepentingan. Jadi ini harus independen, bukan pegawai negeri, kayak PMI,” katanya.
Prof. Nur Rasyid mengambil contoh beberapa negara yang sudah lebih dulu mengembangkan sistem donor organ nasional, salah satunya Korea Selatan. Negara tersebut akhirnya berhasil meningkatkan jumlah donor hidup secara signifikan dalam dua dekade terakhir.
“Korea itu tahun 2000 hanya satu donor hidup per sejuta penduduk. Dua puluh tahun kemudian jadi sepuluh. Artinya masyarakatnya terdidik bahwa donor hidup itu aman,” ungkapnya.
Selain itu ia juga menjelaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membolehkan adanya kompensasi wajar bagi donor hidup. Bukan sebagai jual beli organ, melainkan pengganti biaya dan waktu yang hilang selama proses medis. Selain Korea, Singapura juga menerapkan sistem opting-out, di mana seluruh warga negara secara otomatis terdaftar sebagai donor organ, kecuali menyatakan keberatan secara resmi.
Ia mengatakan bahwa hasil transplantasi ginjal di Indonesia saat ini berada pada level yang sebanding, bahkan sedikit lebih baik, dibandingkan standar Eropa. Namun tanpa sistem donor yang kuat, capaian medis tersebut sulit menjangkau lebih banyak pasien.
Sehingga para dokter sepakat bahwa peran pemerintah sangat krusial dalam membangun sistem donor organ nasional. Dengan regulasi yang jelas dan edukasi publik yang masif dan adanya lembaga independen yang terpercaya maka jumlah donor diyakini akan meningkat.
“Kalau nanti negara ini bikin Organ Donation Organization, semua center transplantasi di Indonesia akan naik,” pungkasnya.
(wur)
Lihat Juga :