Nia Daniaty Tawarkan Uang Ganti Rugi Rp500 Juta, Ditolak Korban CPNS Bodong
Rabu, 18 Februari 2026 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga : Panas! Inara Tuduh Mawa Kerja Sama dengan Eks Manajemennya untuk Menjatuhkannya
"Utang itu dibawa mati. Kami mohon kembalikan uang para korban. Jangan ditunda-tunda lagi," imbuh Agustin.
Meski sudah menghirup udara bebas, Odie menegaskan hukuman penjara selama tiga tahun yang dijalani Olivia tidak menghapus kewajiban perdata terhadap para korban.
"Pidana jalan, perdata juga jalan. Pengembalian uang tetap wajib," pungkasnya.
"Utang itu dibawa mati. Kami mohon kembalikan uang para korban. Jangan ditunda-tunda lagi," imbuh Agustin.
Meski sudah menghirup udara bebas, Odie menegaskan hukuman penjara selama tiga tahun yang dijalani Olivia tidak menghapus kewajiban perdata terhadap para korban.
"Pidana jalan, perdata juga jalan. Pengembalian uang tetap wajib," pungkasnya.
(wur)
Lihat Juga :