Kasus CPNS Bodong Berlanjut, Rumah Mewah Anak Nia Daniaty Rp25 Miliar Terancam Disita
Rabu, 04 Maret 2026 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Adapun salah satu aset Olivia Nathania yang diajukan untuk penyitaan yaitu rumah senilai Rp25 miliar. Dimana nilai tersebut dirasa cukup untuk menutupi kerugian para korban.
"Kalau kami nilai, satu rumah aja deh ya, satu rumah di Kalibata itu nilainya Rp25 M. Jadi cukuplah untuk bayar kewajibannya yang cuma Rp8,1 M," terangnya.
Baca Juga : Nia Daniaty Tawarkan Uang Ganti Rugi Rp500 Juta, Ditolak Korban CPNS Bodong
Odie menyebut rumah itu merupakan warisan dari mendiang suami pertama Nia Daniaty atau ayah kandung Olivia Nathania.Setelah ayah Olivia Nathania meninggal, maka harta tersebut jatuh pada Nia Daniaty dan putri sulungnya itu.
"Rumah yang di Kalibata itu, itu kan rumah hasil gono-gini Ibu Nia dengan suami yang pertama,” tutupnya.
"Kalau kami nilai, satu rumah aja deh ya, satu rumah di Kalibata itu nilainya Rp25 M. Jadi cukuplah untuk bayar kewajibannya yang cuma Rp8,1 M," terangnya.
Baca Juga : Nia Daniaty Tawarkan Uang Ganti Rugi Rp500 Juta, Ditolak Korban CPNS Bodong
Odie menyebut rumah itu merupakan warisan dari mendiang suami pertama Nia Daniaty atau ayah kandung Olivia Nathania.Setelah ayah Olivia Nathania meninggal, maka harta tersebut jatuh pada Nia Daniaty dan putri sulungnya itu.
"Rumah yang di Kalibata itu, itu kan rumah hasil gono-gini Ibu Nia dengan suami yang pertama,” tutupnya.
(wur)
Lihat Juga :