Diminta Ganti Rugi Rp8,1 M, Olivia Nathania Ngaku Tak Punya Aset

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:05 WIB
loading...
Diminta Ganti Rugi Rp8,1...
Olivia Nathania. Foto: Instagram
A A A
JAKARTA - Anak Nia Daniaty , Olivia Nathania , menanggapi desakan para korban CPNS bodong yang menuntutnya untuk segera membayar kerugian senilai Rp8,1 miliar. Jika tidak dibayarkan hingga 1 April mendatang, aset keluarganya bakal disita Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di tengah tuntutan tersebut, pihak Olivia mengaku tidak memiliki aset sebagai jaminan pembayaran ganti rugi tersebut.

"Saya Olivia Nathania telah menjalani dan menyelesaikan seluruh tuntutan pidana yang dijatuhkan kepada saya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Terkait dengan tuntutan perdata saat ini, saya baru memulai kehidupan baru," kata kuasa hukum Olivia, Wendo Batserin, membacakan surat terbuka dari kliennya setelah menjalani sidang Aanmaning di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu (11/3/2026).

Baca Juga : Namanya Ikut Digugat, Nia Daniaty Tegaskan Tak Terlibat Kasus CPNS Bodong

"Bahkan untuk memulai mencari pekerjaan, saya membutuhkan waktu dikarenakan kepercayaan orang terhadap saya dan nama baik saya telah rusak. Namun demikian, apabila saya memiliki kemampuan finansial yang memadai, saya akan bertanggung jawab sebagai bentuk itikad baik saya," tambahnya.

Wendo menilai adanya kesalahpahaman para pihak dalam melihat nominal ganti rugi tersebut. Jika pihak korban menuntut senilai Rp8,1 miliar, pihak Olivia justru menyatakan total ganti rugi hanya berkisar Rp600 juta sesuai putusan perkara pidana beberapa waktu lalu.

"Ya kalau dilihat dari putusan (pidana) Rp600 juta. Hanya 600 juta. Itu di putusan," tegas Wendo.

Rekan Wendo, Beny Daga, merinci alasan pihaknya mempertahankan putusan pidana sang klien.

"Harus dibedakan dulu ada perbuatan pidananya kemudian ada perbuatan perdatanya ya. Perbuatan pidananya itu harus kita clear-kan dulu bahwa klien kita Ibu Olivia ini sudah selesai tuntas menjalani proses pidana," beber Beny.

"Kemudian sanksi pidananya sudah selesai, lalu putusannya itu yang bersangkutan itu di dalam diktum-diktum pasal pidananya itu dia disebut harus bertanggung jawab senilai Rp600 juta," sambungnya.

Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto, membenarkan pihak Olivia sudah mengajukan permohonan untuk mencicil kewajibannya karena kendala ekonomi.

Pengajuan itu dibahas dalam lanjutan sidang mediasi Aanmaning hari ini.

Baca Juga : Kasus CPNS Bodong Rp8,1 M, Nia Daniaty dan Keluarga Diberi Tenggat hingga 1 April

"Nah tadi ada hal yang disampaikan oleh kuasa hukumnya Olivia dan Rafly yang mengatakan bahwa mereka punya niat baik untuk mengembalikan. Namun, mereka nggak punya harta," kata Odie Hudiyanto.

Perwakilan korban, Agustin, pun menyambut baik biat Olivia untuk membayar ganti rugi tersebut. Hanya saja, janji itu harus ditepati sesuai aturan dan kesepakatan yang berlaku demi hukum.

"Ada niat baik juga dari pihak Olivia dan Rafly bahwasanya dia mau mengembalikan tapi dengan cara mencicil. Karena tadi juga disampaikan oleh kuasa hukum Oi dan Rafly bahwa Oi baru mau mencari kerja," tutur Agustin.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Rekomendasi
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Simak jadwal Timnas...
Simak jadwal Timnas Futsal U-17 Indonesia di VI Nation U-17 Futsal Tournament 2026
Berita Terkini
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Di Balik Karier Musiknya,...
Di Balik Karier Musiknya, Anneth Delliecia Ternyata Punya Mimpi Jadi Pembalap F1
Diam-diam Jadi Pengusaha,...
Diam-diam Jadi Pengusaha, Anneth Delliecia Ternyata Punya Brand Kuku Sendiri?
Kunci Tidur Nyenyak...
Kunci Tidur Nyenyak Bukan Cuma Durasi, Tapi Juga Soal Tempat Tidur yang Pas!
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved