Menkes Ungkap 10% Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Medsos Diduga Jadi Pemicunya
Jum'at, 13 Maret 2026 - 08:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga : 4,8 Persen Anak Alami Depresi, Ini 5 Gejala yang Perlu Diwaspadai Orang Tua
Maka dari itu, ia mendukung adanya implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.
“Sebagai langkah nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Regulasi ini hadir bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi melainkan untuk menciptakan batasan yang aman,” tutur dia.
Ia menilai, dengan diterapkannya aturan tersebut dapat meminimalisir dampak buruk teknologi bagi perkembangan anak.
“Kita dapat memastikan anak-anak Indonesia tetap bisa memanfaatkan teknologi dengan tetap bertumbuh dalam lingkungan yang seimbang. Melindungi kesehatan anak hari ini berarti menjaga masa depan anak cucu kita,” pungkas dia.
Maka dari itu, ia mendukung adanya implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.
“Sebagai langkah nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak di ruang digital. Regulasi ini hadir bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi melainkan untuk menciptakan batasan yang aman,” tutur dia.
Ia menilai, dengan diterapkannya aturan tersebut dapat meminimalisir dampak buruk teknologi bagi perkembangan anak.
“Kita dapat memastikan anak-anak Indonesia tetap bisa memanfaatkan teknologi dengan tetap bertumbuh dalam lingkungan yang seimbang. Melindungi kesehatan anak hari ini berarti menjaga masa depan anak cucu kita,” pungkas dia.
(wur)
Lihat Juga :