Jadi BA PT DSI, Polisi Dalami Peran dan Honor Dude Harlino & Alyssa Soebandono
Kamis, 02 April 2026 - 20:43 WIB
loading...
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono. Foto/IG Dude Harlino.
A
A
A
JAKARTA - Pemeriksaan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) di Bareskrim Polri berlangsung selama hampir tujuh jam pada Kamis (2/4/2026).
Brigjen Susatyo Purnomo Condro selaku Katim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) mengungkapkan pemeriksaan secara khusus membedah detail kerja sama para pihak.
Selain aktivitas promosi saat menjadi brand ambassador, hal yang paling disoroti yakni nilai dari kontrak tersebut.
Baca juga: Terseret Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun! Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Penuhi Panggilan Bareskrim
"Kami memeriksa kontrak antara mereka dengan DSI, kemudian juga termasuk honor dan sebagainya. Itu semuanya menjadi objek pemeriksaan," kata Susatyo di kantornya hari ini.
Keterlibatan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dianggap memiliki dampak besar terhadap kepercayaan para pemodal (lender).
Keduanya juga ditanya soal pemahaman skema bisnis yang dipromosikan kepada publik melalui materi iklan.
Baca juga: Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Dipanggil Bareskrim, Terkait Penipuan Rp2,4 Triliun PT DSI
"(Penyidik bertanya) Bagaimana mereka memahami business plan daripada DSI ini untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas. Tentunya itu yang menjadi hal yang penting untuk kami ketahui dari keterangan kedua saksi tersebut," tuturnya.
Selain itu, status Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai figur publik juga dinilai kuat dalam menarik minat masyarakat untuk berinvestasi.
Adapun durasi kontrak yang panjang membuat penyidik harus teliti menghitung total honor mereka.
"Tentunya kami memahami bahwa sejumlah banyak para korban lender yang menginvestasikan sejumlah dana, dan mereka sebagai Brand Ambassador sudah bekerja hampir sekitar 3 tahun ya," pungkasnya.
Sebagai informasi, hasil dari pemeriksaan Dude dan Alyssa akan didalami serta disandingkan dengan bukti-bukti lain, termasuk aliran transaksi dari 80 rekening yang telah diblokir polisi.
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 90 orang saksi dan menetapkan tiga tersangka dari jajaran direksi dan komisaris. Sementara satu tersangka tambahan akan dipanggil pekan depan.
Polisi juga melakukan penyotaan aset berupa tanah, bangunan, dan uang tunai mencapai nilai sekitar Rp700 miliar.
Untuk total kerugian nasabah diperkirakan mencapai Rp 2,4 triliun. Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sendiri diperiksa setelah menjadi Brand Ambassador (BA) resmi yang mempromosikan platform tersebut sejak 2022 silam.
Brigjen Susatyo Purnomo Condro selaku Katim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) mengungkapkan pemeriksaan secara khusus membedah detail kerja sama para pihak.
Selain aktivitas promosi saat menjadi brand ambassador, hal yang paling disoroti yakni nilai dari kontrak tersebut.
Baca juga: Terseret Kasus Penipuan Rp2,4 Triliun! Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Penuhi Panggilan Bareskrim
"Kami memeriksa kontrak antara mereka dengan DSI, kemudian juga termasuk honor dan sebagainya. Itu semuanya menjadi objek pemeriksaan," kata Susatyo di kantornya hari ini.
Keterlibatan Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dianggap memiliki dampak besar terhadap kepercayaan para pemodal (lender).
Keduanya juga ditanya soal pemahaman skema bisnis yang dipromosikan kepada publik melalui materi iklan.
Baca juga: Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Dipanggil Bareskrim, Terkait Penipuan Rp2,4 Triliun PT DSI
"(Penyidik bertanya) Bagaimana mereka memahami business plan daripada DSI ini untuk disampaikan kepada masyarakat secara luas. Tentunya itu yang menjadi hal yang penting untuk kami ketahui dari keterangan kedua saksi tersebut," tuturnya.
Selain itu, status Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai figur publik juga dinilai kuat dalam menarik minat masyarakat untuk berinvestasi.
Adapun durasi kontrak yang panjang membuat penyidik harus teliti menghitung total honor mereka.
"Tentunya kami memahami bahwa sejumlah banyak para korban lender yang menginvestasikan sejumlah dana, dan mereka sebagai Brand Ambassador sudah bekerja hampir sekitar 3 tahun ya," pungkasnya.
Sebagai informasi, hasil dari pemeriksaan Dude dan Alyssa akan didalami serta disandingkan dengan bukti-bukti lain, termasuk aliran transaksi dari 80 rekening yang telah diblokir polisi.
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa 90 orang saksi dan menetapkan tiga tersangka dari jajaran direksi dan komisaris. Sementara satu tersangka tambahan akan dipanggil pekan depan.
Polisi juga melakukan penyotaan aset berupa tanah, bangunan, dan uang tunai mencapai nilai sekitar Rp700 miliar.
Untuk total kerugian nasabah diperkirakan mencapai Rp 2,4 triliun. Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sendiri diperiksa setelah menjadi Brand Ambassador (BA) resmi yang mempromosikan platform tersebut sejak 2022 silam.
(nnz)
Lihat Juga :