Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Reza Gladys Hadirkan Saksi Palsu di Persidangan
Rabu, 29 April 2026 - 15:35 WIB
loading...
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menyoroti kredibilitas saksi yang dihadirkan pihak Reza Gladys. Foto: ravie wardani
A
A
A
JAKARTA - Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap dokter kecantikan Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (29/4/2026).
Usai persisangan, Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menyoroti kredibilitas saksi yang dihadirkan pihak Reza Gladys.
Menurutnya, saksi tersebut mengaku baru bekerja pada tahun 2025, namun memberikan kesaksian mengenai peristiwa yang terjadi pada rentang waktu 2023 hingga 2024.
Baca Juga : Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
"Saksi itu baru bekerja di tahun 2025 ya. Dia menjelaskan apa, keterangan yang di tahun 2023-2024. Ketika kami bertanya, bagaimana dia bisa menjelaskan ada peristiwa di tahun 2023-2024? Berarti kan saksi ini saksi yang tidak benar atau dalam tanda kutip saksi palsu," ujar Usman Lawara.
Tak hanya soal saksi, Usman juga membeberkan temuan terkait produk Glowing Booster Cell yang menurut data BPOM telah dilarang sejak Februari 2024.Namun, pihaknya menilai produk yang dianggap bermasalah itu masih dijual hingga Mei 2024.
Tak hanya itu, pihak Nikita Mirzani juga menyentil bukti surat mengenai penghasilan fantastis Reza Gladys yang tertulis mencapai Rp6,7 miliar per bulan sebagai karyawan PT Glafidsya RMA Group.
Baca Juga : Jadi Saksi Sidang, Dokter Oky Pratama Beberkan Perannya dalam Kasus PMH Nikita Mirzani
"Saya baru dengar ada karyawan yang bisa dapat gaji fantastis begini. Saya minta Dirjen Pajak turun untuk mengaudit gaji tersebut, apakah dia pernah melaporkan pajaknya. Kami menduga ini adalah akal-akalan, bahkan kami meminta PPATK menelusuri aliran dana itu," tegas Usman.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, memberikan bantahan keras.
Ia mengklarifikasi bahwa angka Rp6,7 miliar yang dipersoalkan bukanlah gaji sebagai karyawan, melainkan penghasilan dari sejumlah platform digital.
"Kami tidak pernah membuktikan gaji Dokter Reza Gladys itu Rp6 sekian miliar. Tetapi itu adalah penghasilan dari TikTok dan Shopee, jadi bukan gaji," tegasnya.
"Jadi belajarlah menyangkut masalah teknologi supaya tahu, jangan masyarakat dibentuk opini seakan-akan itu gaji," tambahnya.
Surya juga menegaskan bahwa isu mengenai ribuan produk ilegal yang terjual adalah hoaks. Berdasarkan data perusahaan, produk yang dipermasalahkan justru hanya laku sebanyak 165 unit.
"Glowing Booster itu terjual cuma hanya 165. Jadi isu menyatakan ada ribuan Glowing Booster itu bohong semua, isu-isu hoaks. Ini sesuai dengan data yang ada dari pihak perusahaan, hanya ada 165 yang terjual sejak 2023 sampai 2024," katanya.
Usai persisangan, Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menyoroti kredibilitas saksi yang dihadirkan pihak Reza Gladys.
Menurutnya, saksi tersebut mengaku baru bekerja pada tahun 2025, namun memberikan kesaksian mengenai peristiwa yang terjadi pada rentang waktu 2023 hingga 2024.
Baca Juga : Reza Gladys Bantah Gaji Rp6,7 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Sumber Sebenarnya
"Saksi itu baru bekerja di tahun 2025 ya. Dia menjelaskan apa, keterangan yang di tahun 2023-2024. Ketika kami bertanya, bagaimana dia bisa menjelaskan ada peristiwa di tahun 2023-2024? Berarti kan saksi ini saksi yang tidak benar atau dalam tanda kutip saksi palsu," ujar Usman Lawara.
Tak hanya soal saksi, Usman juga membeberkan temuan terkait produk Glowing Booster Cell yang menurut data BPOM telah dilarang sejak Februari 2024.Namun, pihaknya menilai produk yang dianggap bermasalah itu masih dijual hingga Mei 2024.
Tak hanya itu, pihak Nikita Mirzani juga menyentil bukti surat mengenai penghasilan fantastis Reza Gladys yang tertulis mencapai Rp6,7 miliar per bulan sebagai karyawan PT Glafidsya RMA Group.
Baca Juga : Jadi Saksi Sidang, Dokter Oky Pratama Beberkan Perannya dalam Kasus PMH Nikita Mirzani
"Saya baru dengar ada karyawan yang bisa dapat gaji fantastis begini. Saya minta Dirjen Pajak turun untuk mengaudit gaji tersebut, apakah dia pernah melaporkan pajaknya. Kami menduga ini adalah akal-akalan, bahkan kami meminta PPATK menelusuri aliran dana itu," tegas Usman.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, memberikan bantahan keras.
Ia mengklarifikasi bahwa angka Rp6,7 miliar yang dipersoalkan bukanlah gaji sebagai karyawan, melainkan penghasilan dari sejumlah platform digital.
"Kami tidak pernah membuktikan gaji Dokter Reza Gladys itu Rp6 sekian miliar. Tetapi itu adalah penghasilan dari TikTok dan Shopee, jadi bukan gaji," tegasnya.
"Jadi belajarlah menyangkut masalah teknologi supaya tahu, jangan masyarakat dibentuk opini seakan-akan itu gaji," tambahnya.
Surya juga menegaskan bahwa isu mengenai ribuan produk ilegal yang terjual adalah hoaks. Berdasarkan data perusahaan, produk yang dipermasalahkan justru hanya laku sebanyak 165 unit.
"Glowing Booster itu terjual cuma hanya 165. Jadi isu menyatakan ada ribuan Glowing Booster itu bohong semua, isu-isu hoaks. Ini sesuai dengan data yang ada dari pihak perusahaan, hanya ada 165 yang terjual sejak 2023 sampai 2024," katanya.
(wur)
Lihat Juga :