Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang 30 Hari

Selasa, 05 Mei 2026 - 18:43 WIB
loading...
Masa Penahanan Richard...
Richard Lee saat diperiksa di Polda Metro Metro Jaya terkait kasus dugaan perlindungan konsumen. Foto: Dok IMG
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan terhadap dokter Richard Lee , tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Penahanan diperpanjang selama 30 hari ke depan.

“Mulai tanggal 5 Mei sampai dengan 3 Juni 2026, tersangka DRL diperpanjang masa penahanannya. Itu sudah kami ajukan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk diperpanjang penahanannya,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).

Andaru menjelaskan, proses perpanjangan penahanan ini dilakukan karena kebutuhan kelengkapan berkas perkara. Dalam prosesnya, berkas yang sudah diserahkan penyidik ke PN dikembalikan lantaran masih harus ada yang dilengkapi.

Baca Juga : Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya, Kondisi Kesehatan Dipastikan Normal

“Dalam prosesnya, terdapat P19 yaitu tanggal 13 April dari Kejaksaan. Di situ proses penyidik melengkapi kekurangan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi, makanya ada beberapa pemeriksaan tambahan dan serangkaian tindakan penyidik lainnya untuk mengumpulkan fakta-fakta,” ujar dia.

Penyidik kata dia kemudian melengkapi berkas perkara sesuai catatan PN. Berkas perkara tersebut kemudian kembali dikirim penyidik ke pihak PN pada 23 April lalu.

“Penyidik telah memenuhi petunjuk-petunjuk dari Kejaksaan. Nah, perkembangan nanti kami, kita tunggu bersama-sama bagaimana perkembangannya semoga segera selesai, lekas penyidikannya,” jelas dia.

Sebagai informasi, polisi menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz. Dokter Detektif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan perawatan kecantikan pada 2 Desember 2024.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Richard Lee Ditahan...
Richard Lee Ditahan Kejati, Dokter Detektif: Bukti Sudah Lengkap dan Siap Diuji di Pengadilan
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kejari Tangerang Tegaskan...
Kejari Tangerang Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Dokter Richard Lee di Lapas
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Doktif Tak Mau Berdamai,...
Doktif Tak Mau Berdamai, Richard Lee Tetap Diproses Hukum
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Perkara Richard Lee ke Kejaksaan
Rekomendasi
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Iran Ungkap Proyektil...
Iran Ungkap Proyektil AS Hantam Tongkang Kargo Iran di Lepas Pantai Oman
Prabowo Bakal Bertemu...
Prabowo Bakal Bertemu JK
Berita Terkini
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Jalani Pengajian dan...
Jalani Pengajian dan Siraman, Jennifer Coppen Tampil Anggun dengan Makeup Soft Glam
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
5 Artis Indonesia yang...
5 Artis Indonesia yang Bermasalah Soal Hak Asuh Anak usai Bercerai
ARMY Syok! Harga Hotel...
ARMY Syok! Harga Hotel di Busan Naik hingga 10 Kali Lipat Jelang Konser BTS
Perjuangan Ayu Ting...
Perjuangan Ayu Ting Ting Demi War Tiket BTS, Sampai Buka Dua HP Bareng Vicky Shu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved