Soroti Kasus dr Myta, Menkes Ubah Aturan Jam Kerja dan Cuti Dokter Internship
Jum'at, 08 Mei 2026 - 12:09 WIB
loading...
A
A
A
Poin evaluasi kedua adalah penegasan dari Kementerian Kesehatan bahwa dokter internship bukanlah dokter pengganti dari dokter organik di rumah sakit yang menjadi wahana internship. Ia menjelaskan bahwa tugas dari dokter internship adalah belajar dan berlatih di bawah pengawasan dan supervisi dokter pembimbing.
“Jadi mereka tidak bisa, tidak boleh menggantikan dokternya. Karena itu yang terjadi sekarang kalau ada dokter internship masuk, dokter yang ada di sana bisa tidak usah hadir kemudian dokter internship yang kerja. Itu tidak boleh, karena dokter internship itu prinsipnya harus didampingi, tidak boleh dipakai sebagai pengganti dari dokter organik,” tambah dia.
Lebih lanjut, poin evaluasi berikutnya terkait hak cuti dan izin bagi dokter internship selama 10 hari tanpa harus melakukan prolog atau penggantian masa tugas. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan peraturan sebelumnya dimana dokter internship hanya diberi waktu izin atau cuti selama empat hari.
Baca Juga : 4 Dokter Muda Meninggal, Legislator PKS Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Internship
“Cuti itu artinya cuti biasa gitu. Jadi mereka bisa bisa benar-benar cuti nggak usah diganti. Ini sama seperti cuti biasa, tidak perlu digantikan dan mereka juga bisa cuti sakit, cuti melahirkan sesuai aturan yang berlaku di luar yang 10 hari ini. Jadi kalau misalnya saya sakit, sakitnya menurut dokter tiga hari, ya dia bisa cuti 3 hari,” ungkap Budi.
“Jadi mereka tidak bisa, tidak boleh menggantikan dokternya. Karena itu yang terjadi sekarang kalau ada dokter internship masuk, dokter yang ada di sana bisa tidak usah hadir kemudian dokter internship yang kerja. Itu tidak boleh, karena dokter internship itu prinsipnya harus didampingi, tidak boleh dipakai sebagai pengganti dari dokter organik,” tambah dia.
Lebih lanjut, poin evaluasi berikutnya terkait hak cuti dan izin bagi dokter internship selama 10 hari tanpa harus melakukan prolog atau penggantian masa tugas. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan peraturan sebelumnya dimana dokter internship hanya diberi waktu izin atau cuti selama empat hari.
Baca Juga : 4 Dokter Muda Meninggal, Legislator PKS Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Internship
“Cuti itu artinya cuti biasa gitu. Jadi mereka bisa bisa benar-benar cuti nggak usah diganti. Ini sama seperti cuti biasa, tidak perlu digantikan dan mereka juga bisa cuti sakit, cuti melahirkan sesuai aturan yang berlaku di luar yang 10 hari ini. Jadi kalau misalnya saya sakit, sakitnya menurut dokter tiga hari, ya dia bisa cuti 3 hari,” ungkap Budi.
Lihat Juga :