Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat

Kamis, 04 Juni 2026 - 13:21 WIB
loading...
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
BPJS Kesehatan terapkan aturan baru per 1 Juni 2026, kontrol harus sesuai tanggal di surat. Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - BPJS Kesehatan resmi menerapkan aturan baru terkait layanan kontrol pasien mulai 1 Juni 2026. Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah kewajiban peserta untuk datang tepat sesuai tanggal pada surat kontrol, karena pasien yang datang lebih awal tidak dapat dilayani.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Berdasarkan aturan terbaru, pasien yang datang lebih awal dari tanggal yang tertera pada surat kontrol tidak dapat dilayani.

Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat


“Pasien wajib kontrol sesuai tanggal yang tercantum pada surat kontrol. Pasien yang datang sebelum tanggal kontrol tidak dapat dilayani,” tulis pengumuman tersebut.

Baca Juga : 2,1 Juta Peserta BPJS PBI Reaktivasi: 1,4 Juta Alih Segmen, 388 Ribu Jadi Mandiri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
PBI Nonaktif karena...
PBI Nonaktif karena Tak Lagi Masuk DTSEN? Ini Cara Pengajuan Agar Terdaftar Kembali
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif?...
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi Mandiri Tanpa Ribet, Bisa Langsung Aktif
Wamenkes Tegaskan Rumah...
Wamenkes Tegaskan Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Cuci Darah Meski PBI sedang Reaktivasi
Pasien Cuci Darah Tak...
Pasien Cuci Darah Tak Bisa Berobat Pakai BPJS, Begini Penjelasan Kemenkes
Kemenkes Buka Suara...
Kemenkes Buka Suara soal Dokter Piprim Basarah Tidak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM
Cerita Warga Jember...
Cerita Warga Jember Mudahnya Berobat dengan BPJS Kesehatan
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Rekomendasi
PBB Murka Masjid Al-Aqsa...
PBB Murka Masjid Al-Aqsa Diserbu Menteri Israel dan 4.000 Massa Yahudi
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
IHSG Sesi Siang Terjun...
IHSG Sesi Siang Terjun Bebas 1,75% ke 6.204, Transaksi Tembus Rp10,4 Triliun
Berita Terkini
Ditransfer Ruben Onsu...
Ditransfer Ruben Onsu Rp75 Juta, Sarwendah Dikabarkan Protes
Kuasa Hukum Richard...
Kuasa Hukum Richard Lee Sebut Surat Kuasa Pelapor Cacat Hukum
Jon Bon Jovi Mendadak...
Jon Bon Jovi Mendadak Hentikan Konser, Ternyata Ini Penyebabnya!
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Anang Hermansyah Sempat...
Anang Hermansyah Sempat Ragu Ashanty Berhijab, Kini Beri Dukungan Penuh
Pangeran Harry dan Meghan...
Pangeran Harry dan Meghan Markle Ajak Archie-Lilibet Kunjungi Rumah Masa Kecil Putri Diana
Infografis
PT KAI Daop 1: Tak Ada...
PT KAI Daop 1: Tak Ada Calo Surat Kesehatan di Dalam Stasiun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved