Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M

Kamis, 04 Juni 2026 - 16:20 WIB
loading...
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Selebgram Clara Shinta resmi melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf. Foto/Ravie Mulia.
A A A
JAKARTA - Selebgram Clara Shinta resmi melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf alias DG ke Polda Metro Jaya terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pada Kamis (4/6/2026).

Kuasa hukum Clara Shinta, Moh. Akil Rumaday, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah resmi diterima oleh pihak kepolisian. Clara merasa dirugikan secara personal maupun materiil atas pernyataan yang dilontarkan mantan suaminya ke publik yang menyebut adanya uang titipan senilai Rp13 miliar.

Baca juga: Meski Ketahuan Selingkuh, Alexander Assad Tak Mau Cerai dari Clara Shinta

"Kami selaku penasehat hukum mendampingi Ibu Clara Shinta untuk melakukan pengaduan dan laporan polisi terhadap sebuah peristiwa yang diduga itu terjadi fitnah yang dilakukan oleh seseorang yang berinisial DG," ujar Moh. Akil Rumaday di Polda Metro Jaya, Kamis (4/6/2026).

Sebagai pelapor, Clara Shinta menegaskan bahwa tudingan soal uang Rp13 miliar tersebut merupakan sebuah kebohongan belaka.

Ia mengaku memiliki bukti kuat mengenai sumber kekayaannya yang berasal dari hasil kerja keras sendiri.

Baca juga: Clara Shinta Lemas usai Mediasi Cerai dengan Alexander Assad, Minta Doa dan Dukungan

"Saya difitnah uang titipan Rp13 miliar seperti itu. Itu benar-benar tidak benar karena di sini saya sudah print, boleh didokumentasikan sambil saya bicara. Saya ada bukti penghasilan saya dari saya merintis dari saldo cuma Rp5 juta," tegas Clara Shinta.

Ia juga menambahkan bahwa kondisi finansialnya terekam jelas dalam mutasi rekening pribadinya sejak tahun 2018. Clara pun membantah tegas tuduhan adanya aliran dana yang bersifat "titipan".

"Jadi rekening saya itu berprogres bukan tiba-tiba ada titipan mau dari dia, mau dari laki-laki manapun kita tidak menerima titipan dan saya siap banget membuka bukti itu kepada siapa pun yang memang pengen tahu," tambahnya.

Atas tindakan tersebut, DG dilaporkan dengan pasal terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Adapun laporan Clara sendiri tercantum dalam nomor perkara LP: LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 4 Juni 2026.

"Karena ada perubahan terbaru ya kalau kita bicara dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 27A itu ternyata sekarang sudah dirubah jadi dipakai Pasal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 jadi pasal sangkaannya itu 433 dan atau Pasal 441. Di 441 itu untuk pemberatannya sepertiga hukuman dari 433," pungkas Akil Ruma
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
5 Fakta Menarik Jerman...
5 Fakta Menarik Jerman Tumbang Dihajar Ekuador: Gol Kilat Sane hingga Tekanan Gila La Tri
Berita Terkini
Ingin Berat Badan Turun?...
Ingin Berat Badan Turun? Ade Rai Sarankan Aktivitas Sederhana Ini Sebelum Sarapan
Bukan Sekadar Batasi...
Bukan Sekadar Batasi Screen Time, Nova Nayla Bagikan Cara Bijak Mindful Parenting
Nyaris Kaya Mendadak,...
Nyaris Kaya Mendadak, Driver Ojol Tak Menyangka Temuan Ini Disebut Jeratan Gaib
Miyako Gelar Lomba Desain,...
Miyako Gelar Lomba Desain, Ajak Mahasiswa Berkreasi dan Dukung Pendidikan di NTT
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Insting Buruknya Jadi...
Insting Buruknya Jadi Nyata! Pengemudi Ojol Ngaku Jadi Target Ilmu Hitam hingga Alami Kecelakaan
Infografis
Uang Baru Resmi Beredar,...
Uang Baru Resmi Beredar, Ini Cara Bedakan Rupiah Asli atau Palsu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved