Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Kamis, 11 Juni 2026 - 17:57 WIB
loading...
Raffi Ahmad dan Hotman Paris saat konferensi pers terkait kasus Blueray di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). Foto: Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Nama Raffi Ahmad belakangan ikut terseret dalam kasus dugaan penyelundupan barang elektronik ilegal yang melibatkan Blueray. Menanggapi isu yang berkembang, presenter sekaligus pengusaha tersebut akhirnya buka suara dan menghadirkan saksi kunci yang mengklaim Raffi sama sekali tidak terlibat dalam transaksi apa pun dengan pihak toko.
Dalam konferensi persnya di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada Kamis (11/6/2026), suami Nagita Slavina ini akhirnya memberikan klarifikasi terhadap isu yang beredar.
Bersama pengacara kondang Hotman Paris, Raffi menghadirkan saksi kunci bernama Vina, seorang WNI yang pernah bekerja di New York dan menjadi penghubung langsung dengan pihak Blueray.
Baca Juga : Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Ia mengungkapkan bahwa Ci Lili selaku pihak Blueray merasa iba karena interaksi singkat mereka dengan Raffi justru berbuntut panjang di ranah hukum Indonesia.
"Kasihan A' Raffi. Dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu nggak masuk, cuma foto aja di depannya," ungkap Vina dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Vina kemudian membeberkan bahwa pihak toko sebenarnya berniat memberikan perangkat elektronik terbaru kepada Raffi Ahmad secara gratis. Namun, Raffi Ahmad justru menolak mentah-mentah tawaran tersebut.
Hal ini dilakukan demi menjaga profesionalitas sebagai figur publik dan menghindari masalah di kemudian hari.
Baca Juga : Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
"Dia ada chat, dia bilang gratis. Saya bilang, 'Aduh nggak nggak nggak nggak. Saya nggak usah, nggak usah. Nggak mau kalau gratis saya nggak mau.' Saya bilang gitu," tegas Raffi Ahmad.
Hotman Paris selaku kuasa hukum Raffi menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam transaksi apa pun, apalagi masuk ke dalam sindikat penyelundupan.
Kesaksian Vina dianggap sebagai bukti kuat bahwa Raffi bukanlah konsumen Blueray.
"Dikirim juga nggak, beli juga nggak, ditawarin gratis juga nggak mau. Gitu lho," ucap Hotman Paris.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah nama Raffi Ahmad disebut-sebut dalam persidangan kasus penyelundupan elektronik ilegal yang disidangkan di Lampung.
Dengan kehadiran saksi kunci ini, Raffi Ahmad mempertegas posisinya sebagai publik figur yang hanya sekadar melayani permintaan foto pegawai toko, tanpa adanya tindak lanjut bisnis ilegal apa pun.ac
Dalam konferensi persnya di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan pada Kamis (11/6/2026), suami Nagita Slavina ini akhirnya memberikan klarifikasi terhadap isu yang beredar.
Bersama pengacara kondang Hotman Paris, Raffi menghadirkan saksi kunci bernama Vina, seorang WNI yang pernah bekerja di New York dan menjadi penghubung langsung dengan pihak Blueray.
Baca Juga : Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bluray Cargo, Respons Nagita Slavina Jadi Sorotan
Ia mengungkapkan bahwa Ci Lili selaku pihak Blueray merasa iba karena interaksi singkat mereka dengan Raffi justru berbuntut panjang di ranah hukum Indonesia.
"Kasihan A' Raffi. Dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu nggak masuk, cuma foto aja di depannya," ungkap Vina dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Vina kemudian membeberkan bahwa pihak toko sebenarnya berniat memberikan perangkat elektronik terbaru kepada Raffi Ahmad secara gratis. Namun, Raffi Ahmad justru menolak mentah-mentah tawaran tersebut.
Hal ini dilakukan demi menjaga profesionalitas sebagai figur publik dan menghindari masalah di kemudian hari.
Baca Juga : Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
"Dia ada chat, dia bilang gratis. Saya bilang, 'Aduh nggak nggak nggak nggak. Saya nggak usah, nggak usah. Nggak mau kalau gratis saya nggak mau.' Saya bilang gitu," tegas Raffi Ahmad.
Hotman Paris selaku kuasa hukum Raffi menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak terlibat dalam transaksi apa pun, apalagi masuk ke dalam sindikat penyelundupan.
Kesaksian Vina dianggap sebagai bukti kuat bahwa Raffi bukanlah konsumen Blueray.
"Dikirim juga nggak, beli juga nggak, ditawarin gratis juga nggak mau. Gitu lho," ucap Hotman Paris.
Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah nama Raffi Ahmad disebut-sebut dalam persidangan kasus penyelundupan elektronik ilegal yang disidangkan di Lampung.
Dengan kehadiran saksi kunci ini, Raffi Ahmad mempertegas posisinya sebagai publik figur yang hanya sekadar melayani permintaan foto pegawai toko, tanpa adanya tindak lanjut bisnis ilegal apa pun.ac
(wur)
Lihat Juga :