Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB
loading...
Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang menyeret travel Hanania Group. Foto/IG Awkarin.
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang menyeret travel Hanania Group. Salah satu influencer yang dipanggil penyidik dalam pusaran kasus tersebut yakni Karin Novilda (KN) alias Awkarin .
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menjelaskan sang selebgram meminta penundaan pemeriksaannya yang semula dijadwalkan tanggal 15 Juni menjadi 29 Juni mendatang.
Baca juga: Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Permintaan penundaan tersebut disinyalir lantaran Awkarin masih berada di luar negeri sehingga belum bisa hadir secara langsung dalam panggilan awal.
"Adapun Karin Novilda (KN), yang semula dijadwalkan pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026, mengajukan penundaan pemeriksaan menjadi hari Senin tanggal 29 Juni 2026," kata Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/6/2026).
Sementara itu, aktris Davina Karamoy yang juga terseret dalam pusaran kasus tersebut akhirnya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi pada hari ini.
Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Pemanggilan kekasih Ardhito Pramono ini bagian dari rangkaian proses hukum saksi sebelum adanya gelar perkara.
"Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK)," tegasnya.
Dalam kempatan itu, Davina hadir di ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
Hingga saat ini, bintang film Ipar Adalah Maut ini masih melakukan pemeriksaan mendalam dengan tim penyidik.
"Yang bersangkutan hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," lanjut Andaru.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo menjelaskan sang selebgram meminta penundaan pemeriksaannya yang semula dijadwalkan tanggal 15 Juni menjadi 29 Juni mendatang.
Baca juga: Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Permintaan penundaan tersebut disinyalir lantaran Awkarin masih berada di luar negeri sehingga belum bisa hadir secara langsung dalam panggilan awal.
"Adapun Karin Novilda (KN), yang semula dijadwalkan pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026, mengajukan penundaan pemeriksaan menjadi hari Senin tanggal 29 Juni 2026," kata Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (18/6/2026).
Sementara itu, aktris Davina Karamoy yang juga terseret dalam pusaran kasus tersebut akhirnya hadir memenuhi panggilan sebagai saksi pada hari ini.
Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Pemanggilan kekasih Ardhito Pramono ini bagian dari rangkaian proses hukum saksi sebelum adanya gelar perkara.
"Pemeriksaan saksi dari kalangan publik figur terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK)," tegasnya.
Dalam kempatan itu, Davina hadir di ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
Hingga saat ini, bintang film Ipar Adalah Maut ini masih melakukan pemeriksaan mendalam dengan tim penyidik.
"Yang bersangkutan hadir di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada pukul 13.00 WIB dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik," lanjut Andaru.
(nnz)
Lihat Juga :