Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Senin, 22 Juni 2026 - 13:09 WIB
loading...
Ruben Onsu bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (22/6/2026). Foto/Mei Sada Sirait.
A
A
A
JAKARTA - Ruben Onsu bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Senin (22/6/2026). Ruben datang untuk menyampaikan pengaduan terkait polemik hak asuh anak yang tengah dihadapinya.
Usai pertemuan, Ketua KPAI Aris Adi Leksono memberikan tanggapannya soal aduan Ruben. Kepada awak media, Aris membenarkan bahwa Ruben telah menyampaikan aduan secara resmi kepada lembaganya.
Baca juga: Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Klaim Rumah Sarwendah: Mengapa Cicilan Masih Dibayar Ruben?
“Mas Ruben dan kuasa hukum menyampaikan pengaduan kepada KPAI. Kita punya SOP, punya mekanisme bagaimana kemudian memproses aduan itu,” kata Aris, Senin (22/6/2026).
Meski tidak merinci isi pengaduan yang disampaikan Ruben, Aris menegaskan KPAI terbuka menerima laporan dari seluruh masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
“Seluruh masyarakat tentu punya hak untuk mendapatkan layanan KPAI, apakah dalam bentuk konsultasi ataupun dalam bentuk pengaduan, utamanya pengaduan karena tugas KPAI adalah menerima pengaduan,” ujarnya.
Baca juga: Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Dalam kesempatan tersebut, Aris juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap mengedepankan kepentingan terbaik anak. Menurutnya, anak tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan yang terjadi di antara orang tua.
“Kami berpesan bahwa bagaimana kemudian semua pihak tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Di mana kemudian dalam konflik keluarga, dalam konflik pengasuhan dan lain sebagainya, anak kemudian tidak boleh menjadi korban,” tegas Aris.
Ia menjelaskan Undang-Undang Perlindungan Anak telah mengatur sejumlah prinsip dasar yang harus menjadi perhatian semua pihak. Mulai dari hak hidup anak, hak tumbuh kembang, perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, hingga kepentingan terbaik bagi anak.
“Bagaimana suara anak, partisipasi anak juga kemudian perlu menjadi pertimbangan,” lanjutnya.
Selain itu, Aris juga menekankan pentingnya mendengarkan suara anak dalam setiap proses yang berkaitan dengan pengasuhan. Aris juga mengatakan bahwa telah menjelaskan pada Ruben dan kuasa hukumnya soal prosedur yang akan dijalani setelah pengaduan diterima.
Usai pertemuan, Ketua KPAI Aris Adi Leksono memberikan tanggapannya soal aduan Ruben. Kepada awak media, Aris membenarkan bahwa Ruben telah menyampaikan aduan secara resmi kepada lembaganya.
Baca juga: Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Klaim Rumah Sarwendah: Mengapa Cicilan Masih Dibayar Ruben?
“Mas Ruben dan kuasa hukum menyampaikan pengaduan kepada KPAI. Kita punya SOP, punya mekanisme bagaimana kemudian memproses aduan itu,” kata Aris, Senin (22/6/2026).
Meski tidak merinci isi pengaduan yang disampaikan Ruben, Aris menegaskan KPAI terbuka menerima laporan dari seluruh masyarakat sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
“Seluruh masyarakat tentu punya hak untuk mendapatkan layanan KPAI, apakah dalam bentuk konsultasi ataupun dalam bentuk pengaduan, utamanya pengaduan karena tugas KPAI adalah menerima pengaduan,” ujarnya.
Baca juga: Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Dalam kesempatan tersebut, Aris juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap mengedepankan kepentingan terbaik anak. Menurutnya, anak tidak boleh menjadi pihak yang dirugikan akibat persoalan yang terjadi di antara orang tua.
“Kami berpesan bahwa bagaimana kemudian semua pihak tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Di mana kemudian dalam konflik keluarga, dalam konflik pengasuhan dan lain sebagainya, anak kemudian tidak boleh menjadi korban,” tegas Aris.
Ia menjelaskan Undang-Undang Perlindungan Anak telah mengatur sejumlah prinsip dasar yang harus menjadi perhatian semua pihak. Mulai dari hak hidup anak, hak tumbuh kembang, perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, hingga kepentingan terbaik bagi anak.
“Bagaimana suara anak, partisipasi anak juga kemudian perlu menjadi pertimbangan,” lanjutnya.
Selain itu, Aris juga menekankan pentingnya mendengarkan suara anak dalam setiap proses yang berkaitan dengan pengasuhan. Aris juga mengatakan bahwa telah menjelaskan pada Ruben dan kuasa hukumnya soal prosedur yang akan dijalani setelah pengaduan diterima.
(nnz)
Lihat Juga :