Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Rabu, 24 Juni 2026 - 12:39 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
"Persidangan ini ditunda untuk di tanggal 1 Juli nanti, persidangan kedua dari permohonan PK karena sifatnya adalah sifat speedy trial, jadi harus cepat," kata Usman.
Pihak kuasa hukum berharap pada sidang berikutnya jaksa bisa kooperatif. Jika tidak, pemeriksaan materi PK akan tetap dilanjutkan.
"Sehingga kalau di minggu berikutnya pihak kejaksaan tidak hadir, maka akan dilanjutkan pada pemeriksaan dari perkara itu sendiri atau dari materi permohonan PK itu sendiri," pungkasnya.
"Persidangan ini ditunda untuk di tanggal 1 Juli nanti, persidangan kedua dari permohonan PK karena sifatnya adalah sifat speedy trial, jadi harus cepat," kata Usman.
Pihak kuasa hukum berharap pada sidang berikutnya jaksa bisa kooperatif. Jika tidak, pemeriksaan materi PK akan tetap dilanjutkan.
"Sehingga kalau di minggu berikutnya pihak kejaksaan tidak hadir, maka akan dilanjutkan pada pemeriksaan dari perkara itu sendiri atau dari materi permohonan PK itu sendiri," pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :