Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Selasa, 30 Juni 2026 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
Deolia menjelaskan bahwa dalam proses sidik, penyidik biasanya sudah mengantongi bukti dan saksi yang cukup untuk menentukan tersangka.
"Biasanya kalau naik penyidikan, tentu sudah ada bukti yang cukup, sama saksi yang cukup. Jadi dari situ kemungkinan ada TSK-nya (tersangka). Tapi kita lihatlah, kan sudah sidik," tuturnya.
Lebih lanjut, Deolia menegaskan bahwa dalam kasus ini hanya ada satu pihak yang dilaporkan, yakni Erin Wartia.
"Ya bisa siapa saja tersangka itu, tapi memang terlapornya cuma satu sih (Erin Wartia)," tegasnya.
Meski proses hukum terus berjalan, pihak Herawati mengaku masih membuka pintu damai melalui skema Restorative Justice (RJ). Namun, Deolia menekankan bahwa perdamaian tidak bisa berjalan sepihak dan harus melibatkan komitmen dari Erin Wartia.
"Biasanya kalau naik penyidikan, tentu sudah ada bukti yang cukup, sama saksi yang cukup. Jadi dari situ kemungkinan ada TSK-nya (tersangka). Tapi kita lihatlah, kan sudah sidik," tuturnya.
Lebih lanjut, Deolia menegaskan bahwa dalam kasus ini hanya ada satu pihak yang dilaporkan, yakni Erin Wartia.
"Ya bisa siapa saja tersangka itu, tapi memang terlapornya cuma satu sih (Erin Wartia)," tegasnya.
Meski proses hukum terus berjalan, pihak Herawati mengaku masih membuka pintu damai melalui skema Restorative Justice (RJ). Namun, Deolia menekankan bahwa perdamaian tidak bisa berjalan sepihak dan harus melibatkan komitmen dari Erin Wartia.
Lihat Juga :