Ruben Onsu Resmi Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak, Sidang Perdana 15 Juli 2026
Kamis, 02 Juli 2026 - 07:09 WIB
loading...
Babak baru perselisihan Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki meja hijau. Foto/Instagram Ruben Onsu.
A
A
A
JAKARTA - Babak baru perselisihan Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki meja hijau. Sang presenter sudah resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, membenarkan bahwa pendaftaran dilakukan setelah upaya komunikasi dengan pihak Sarwendah tidak membuahkan hasil bagi Ruben untuk bisa bertemu anak secara rutin.
Baca juga: Betrand Peto Akui Putus dari Aqila, Singgung Adanya Pihak Ketiga
"Gugatan itu sudah didaftarkan, sudah diregister dengan nomor perkara 756. Sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026," jelas Minola melalui Zoom belum lama ini.
Terkait rencana pertemuan dengan mantan istrinya yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026, Minola menegaskan hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang berjalan.
Namun, ia membuka kemungkinan gugatan dicabut jika nantinya ditemukan titik terang sesuai dengan harapan Ruben.
Baca juga: Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Minola mengungkapkan bahwa gugatan ini diambil Ruben sesaat sebelum ia tiba di Indonesia usai menjalani umrah.
"Apa yang diputuskan oleh Ruben setelah dia ada di Tanah Suci melakukan Umrah, mungkin dapat hidayah sehingga akhirnya dia menyetujui untuk gugatan itu didaftarkan," ujar Minola.
Meski surat kuasa sudah diberikan jauh-jauh hari, Ruben baru memberikan instruksi final untuk mendaftarkan gugatan setelah merenung di Tanah Suci.
Ruben merasa keberatan dengan lingkungan tempat anak-anaknya tumbuh saat ini, terlebih mereka sering dilibatkan dalam aktivitas jualan di media sosial hingga larut malam.
"Ada alasan yang kemarin saya katakan itu, dugaan eksploitasi anak itu, dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya," tegas Minola Sebayang.
Sebelumnya, Ruben disebut sudah mengajukan keberatan agar pihak Sarwendah menghentikan hal tersebut. Sayangnya, ia tak mendapat respons yang baik.
"Malah Ruben dikatakan ya jangan ikut campur hal-hal yang berkaitan dengan masalah pribadinya (Sarwendah)," tandasnya.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, membenarkan bahwa pendaftaran dilakukan setelah upaya komunikasi dengan pihak Sarwendah tidak membuahkan hasil bagi Ruben untuk bisa bertemu anak secara rutin.
Baca juga: Betrand Peto Akui Putus dari Aqila, Singgung Adanya Pihak Ketiga
"Gugatan itu sudah didaftarkan, sudah diregister dengan nomor perkara 756. Sidang perdananya akan dilakukan pada tanggal 15 Juli 2026," jelas Minola melalui Zoom belum lama ini.
Terkait rencana pertemuan dengan mantan istrinya yang dijadwalkan pada 11 Juli 2026, Minola menegaskan hal tersebut tidak akan menghentikan proses hukum yang berjalan.
Namun, ia membuka kemungkinan gugatan dicabut jika nantinya ditemukan titik terang sesuai dengan harapan Ruben.
Baca juga: Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Minola mengungkapkan bahwa gugatan ini diambil Ruben sesaat sebelum ia tiba di Indonesia usai menjalani umrah.
"Apa yang diputuskan oleh Ruben setelah dia ada di Tanah Suci melakukan Umrah, mungkin dapat hidayah sehingga akhirnya dia menyetujui untuk gugatan itu didaftarkan," ujar Minola.
Meski surat kuasa sudah diberikan jauh-jauh hari, Ruben baru memberikan instruksi final untuk mendaftarkan gugatan setelah merenung di Tanah Suci.
Ruben merasa keberatan dengan lingkungan tempat anak-anaknya tumbuh saat ini, terlebih mereka sering dilibatkan dalam aktivitas jualan di media sosial hingga larut malam.
"Ada alasan yang kemarin saya katakan itu, dugaan eksploitasi anak itu, dan juga lingkungan yang menurut Ruben tidak aman untuk pertumbuhan anaknya," tegas Minola Sebayang.
Sebelumnya, Ruben disebut sudah mengajukan keberatan agar pihak Sarwendah menghentikan hal tersebut. Sayangnya, ia tak mendapat respons yang baik.
"Malah Ruben dikatakan ya jangan ikut campur hal-hal yang berkaitan dengan masalah pribadinya (Sarwendah)," tandasnya.
(nnz)
Lihat Juga :