Sidang Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu Akan Digelar Tertutup, Ini Alasannya
Kamis, 02 Juli 2026 - 17:31 WIB
loading...
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini. Foto/Ravie Mulia Wardani.
A
A
A
JAKARTA - Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Terkait gugatan hak asuh anak yang dilayangkan pihak Ruben, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang perdana pada 15 Juli 2026 mendatang.
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah resmi terdaftar dengan nomor perkara 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel.
Baca juga: Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan dengan Sarwendah Dipastikan Batal
Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, pada 1 Juli 2026.
"Ketua PN Jakarta Selatan telah menetapkan majelis hakim yang memeriksa perkara itu. Persidangan dijadwalkan pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2026," ujar Halida Rahardhini saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, mengonfirmasi bahwa gugatan tersebut telah resmi terdaftar dengan nomor perkara 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel.
Baca juga: Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Pertemuan dengan Sarwendah Dipastikan Batal
Gugatan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, pada 1 Juli 2026.
"Ketua PN Jakarta Selatan telah menetapkan majelis hakim yang memeriksa perkara itu. Persidangan dijadwalkan pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2026," ujar Halida Rahardhini saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026).
Lihat Juga :