Digugat Rp1 Miliar oleh Keluarga Keisya Levronka, Untar Buka Suara
Jum'at, 03 Juli 2026 - 10:53 WIB
loading...
Untar memberi tanggapan resmi mengenai gugatan yang diajukan keluarga penyanyi Keisya Levronka. Foto/Instagram @levihavron.
A
A
A
JAKARTA - Universitas Tarumanagara (Untar) memberi tanggapan resmi mengenai gugatan perdata yang diajukan keluarga penyanyi Keisya Levronka terkait insiden kecelakaan yang menimpa adiknya, Lexi Valleno Havlenda.
Sebelumnya diberitakan, keluarga Keisya Levronka resmi menggugat Yayasan Tarumanagara dan pihak Universitas secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan ini dilayangkan atas insiden jatuhnya Lexi dari lantai 6 gedung Untar pada 2024 lalu.
Baca juga: Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 Miliar usai Jatuh dari Lantai 6
Pihak keluarga menuntut ganti rugi materill dan immateriil dengan total nilai mencapai lebih dari Rp1 Miliar. Gugatan ini dilayangkan setelah mediasi antara kedua belah pihak menemui jalan buntu.
"Intinya meminta pihak Yayasan Untar dan Untar bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian materiil dan immateriil. Totalnya satu miliar lebih," tegas Hendro Widodo usai persidangan, Rabu (1/7/2026).
Sebelumnya diberitakan, keluarga Keisya Levronka resmi menggugat Yayasan Tarumanagara dan pihak Universitas secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Gugatan ini dilayangkan atas insiden jatuhnya Lexi dari lantai 6 gedung Untar pada 2024 lalu.
Baca juga: Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 Miliar usai Jatuh dari Lantai 6
Pihak keluarga menuntut ganti rugi materill dan immateriil dengan total nilai mencapai lebih dari Rp1 Miliar. Gugatan ini dilayangkan setelah mediasi antara kedua belah pihak menemui jalan buntu.
"Intinya meminta pihak Yayasan Untar dan Untar bertanggung jawab secara tanggung renteng untuk mengganti kerugian materiil dan immateriil. Totalnya satu miliar lebih," tegas Hendro Widodo usai persidangan, Rabu (1/7/2026).
Lihat Juga :