Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum

Rabu, 08 Juli 2026 - 13:14 WIB
loading...
Peluang Nikita Mirzani...
Nikita Mirzani berpeluang dapat keringanan hukuman atau bahkan bebas lewat upaya Peninjauan Kembali (PK). Foto: Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Peluang Nikita Mirzani untuk memperoleh keringanan hukuman atau bahkan bebas lewat upaya Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung kembali menguat. Hal itu mencuat setelah ahli UU ITE, Henri Subiakto, memberikan keterangan yang dinilai meringankan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Dalam persidangan, Henri memberikan pencerahan hukum terkait pasal-pasal ITE yang menjerat Nikita. Ia menilai, jika hakim PK jeli melihat kesalahan penerapan hukum di tingkat pengadilan sebelumnya, maka keputusan kasasi bisa dibatalkan demi hukum.

"Oh iya dong, kalau hakim Mahkamah Agung PK itu melihat bahwa ada penerapan hukum yang salah dan menggunakan alat bukti yang tidak tepat, tidak valid, sudah sepantasnya ini ada pembatalan keputusannya atau tidak lagi dipidana," ujar Henri di PN Jakarta Selatan hari ini.

Baca Juga : Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial

Salah satu poin krusial yang diungkap Henri yakni soal video live TikTok Nikita yang dipermasalahkan. Henri menyebut bahwa kritik terhadap sebuah produk dalam konteks endorsement atau klarifikasi selebritis tidak bisa dikategorikan sebagai ancaman masa depan untuk memeras.

"Yang dipersalahkan adalah Live TikTok dia yang menganggap ada produk yang 'awas nanti produk ini bermasalah'. Harusnya mereka yang merasa dirugikan dengan persoalan produk itu gugatnya perdata. Kalau masalah keuangan ya selebritis mana sih yang tidak ingin honor," ungkapnya.

Henri yang terlibat langsung dalam pembuatan UU ITE ini menyayangkan banyaknya kasus di Indonesia yang salah kaprah dalam menggunakan UU tersebut. Ia menekankan bahwa dirinya hadir bukan semata-mata membela Nikita, melainkan untuk kebenaran penerapan undang-undang yang ia susun.

Baca Juga ; Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan

"Saya tidak memihak tidak membantu siapapun tapi saya adalah orang yang ikut bertanggung jawab karena saya ikut membuat Undang-Undang ITE. Saya di Kominfo itu tahun 2007 sampai 2022," tambahnya.

Henri pun menegaskan bahwa pasal yang dikenakan pada Nikita saat ini sangat tidak tepat.

"Saya melihat pasal yang lain pun tidak tepat. Tidak tepat gitu. Jadi kalau hakim melihat ada penerapan hukum yang salah, ya (hukuman) dikurangi atau dibatalkan karena mungkin akan lebih tepat untuk pasal yang lain atau memang tidak terbukti," tutup Guru Besar Unair tersebut.
(wur)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fangfang Ungkap Vicky...
Fangfang Ungkap Vicky Prasetyo Sudah Akui Anak dalam Kandungannya
Heboh! Wanita Ini Mengaku...
Heboh! Wanita Ini Mengaku Istri Siri Vicky Prasetyo dan Ditelantarkan saat Hamil
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Ruben Onsu Tegur Giorgio...
Ruben Onsu Tegur Giorgio Antonio: Jangan Rendahkan Saya di Depan Anak-anak
Ruben Onsu Ngaku Sudah...
Ruben Onsu Ngaku Sudah Biasa Dihina Sarwendah, Bahkan di Depan Anak
6 Pemakaman Artis Paling...
6 Pemakaman Artis Paling Mewah di Dunia, Ada yang Menghabiskan Rp16 Miliar
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Rekomendasi
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Nadiem Makarim Serahkan...
Nadiem Makarim Serahkan Memori Banding setelah Divonis 10 Tahun Penjara
Kejagung Bongkar Modus...
Kejagung Bongkar Modus Rekayasa Uji Lab untuk Ekspor Ilegal Logam Tanah Jarang
Berita Terkini
Padi Reborn Bawa Konser...
Padi Reborn Bawa Konser 'Dua Delapan' ke Layar Lebar, Siap Manjakan Sobat Padi
Sinopsis, Fakta Menarik,...
Sinopsis, Fakta Menarik, dan Link Nonton The Croods di VISION+
Fangfang Ungkap Vicky...
Fangfang Ungkap Vicky Prasetyo Sudah Akui Anak dalam Kandungannya
Heboh! Wanita Ini Mengaku...
Heboh! Wanita Ini Mengaku Istri Siri Vicky Prasetyo dan Ditelantarkan saat Hamil
Go Youn Jung Bintangi...
Go Youn Jung Bintangi Film Nambeol, Siap Adu Akting dengan Lee Byung Hun
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Infografis
Nominasi FIFA FIFPro...
Nominasi FIFA FIFPro Men's World XI 2021, Tak Ada Mo Salah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved