PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Rabu, 15 Juli 2026 - 13:37 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, ucapan Nikita dalam rekaman tersebut hanyalah kritik terhadap sebuah produk kecantikan, bukan ancaman terhadap personal.
"Ini screenshot Bos, bukan video. Mana videonya? Kalau kita kaitkan dengan pendapat ahli, ini berbicara soal produk. Penilaian terhadap produk tidak boleh dipidana. Itulah yang kami sampaikan di permohonan PK, bahwa putusan dari PN sampai Kasasi itu ada kekhilafan hakim," tegasnya.
Baca Juga : Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Lebih lanjut, Usman juga menyinggung terkait uang Rp4 miliar yang selama ini dipersoalkan. Berdasarkan fakta persidangan di tingkat pertama, uang tersebut bukanlah hasil kejahatan, melainkan pembayaran jasa profesional.
Saksi pelapor, Reza Gladys, disebut meminta Nikita untuk memberikan ulasan positif terhadap produknya dan memperbaiki citra namanya yang sempat jatuh.
"Uang 4 miliar itu diterima karena Saksi Reza Gladys meminta jasa terdakwa (Nikita). Nikita ini artis, dia diminta mereview dan membela nama saksi, tentu ada biaya yang harus dibayarkan. Pengadilan Negeri pun mengakui itu dalam fakta persidangan. Lantas kenapa orang dipidana karena menerima uang jasa?" tanya Usman heran.
"Ini screenshot Bos, bukan video. Mana videonya? Kalau kita kaitkan dengan pendapat ahli, ini berbicara soal produk. Penilaian terhadap produk tidak boleh dipidana. Itulah yang kami sampaikan di permohonan PK, bahwa putusan dari PN sampai Kasasi itu ada kekhilafan hakim," tegasnya.
Baca Juga : Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Lebih lanjut, Usman juga menyinggung terkait uang Rp4 miliar yang selama ini dipersoalkan. Berdasarkan fakta persidangan di tingkat pertama, uang tersebut bukanlah hasil kejahatan, melainkan pembayaran jasa profesional.
Saksi pelapor, Reza Gladys, disebut meminta Nikita untuk memberikan ulasan positif terhadap produknya dan memperbaiki citra namanya yang sempat jatuh.
"Uang 4 miliar itu diterima karena Saksi Reza Gladys meminta jasa terdakwa (Nikita). Nikita ini artis, dia diminta mereview dan membela nama saksi, tentu ada biaya yang harus dibayarkan. Pengadilan Negeri pun mengakui itu dalam fakta persidangan. Lantas kenapa orang dipidana karena menerima uang jasa?" tanya Usman heran.
Lihat Juga :