Piche Kota Bersyukur Status Tersangka Gugur, Tetap Kooperatif di Sidang
Jum'at, 17 Juli 2026 - 12:45 WIB
loading...
Piche Kota. Foto: Instagram/@pichekota_
A
A
A
JAKARTA - Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota, membawa kabar terbaru terkait kasus hukum yang menjeratnya. Meski status tersangkanya telah dinyatakan gugur, Piche tetap kooperatif dengan hadir di persidangan.
Adapun gugurnya status tersangka Piche Kota diketahui dari putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Atambua pada Selasa 14 Juli lalu.
Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap sang penyanyi atas dugaan tindak asusila tidak sah secara hukum karena adanya cacat prosedur administratif dalam proses penyidikan yang dilakukan Polres Belu.
Kuasa hukum Piche Kota, Cosmas Jo Oko, menegaskan kehadiran kliennya dipersidangan murni untuk membantu proses hukum yang tengah menjerat rekan-rekannya.
Baca Juga : Lagu Tabola Bale Bikin Riuh, Piche Kota Meriahkan Pemimpin Daerah Awards 2025
"Ingat, status klien kami hadir sebagai saksi, bukan lagi tersangka dalam perkara ini," tegas Cosmas Jo Oko dalam wawancara virtual, Kamis, 16 Juli 2026.
Cosmas menambahkan, keputusan Piche untuk tetap hadir merupakan bentuk kepatuhannya sebagai warga negara yang baik. Walaupun sempat mengalami masa penahanan, Piche berkomitmen menyelesaikan seluruh rangkaian prosedur hukum hingga tuntas.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, tentunya klien kami Piche Kota tetap menghargai dan menghormati seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan. Karena pengadilan masih berjalan, maka dia punya kewajiban memberikan keterangan sebagai saksi," jelasnya.
Sembari menunggu panggilan sidang, Piche berusaha tetap tenang. Namun, ia tidak menampik bahwa rentetan peristiwa hukum ini meninggalkan bekas luka psikologis yang cukup dalam.
"Piche Kota akan diperiksa sebagai saksi. Saat ini kami sedang menunggu panggilan sambil mengisi waktu senggang untuk berwawancara dengan teman-teman media," tambah Cosmas.
Di sisi lain, Piche Kota mengaku sangat bersyukur atas gugurnya status tersangka tersebut. Ia pun berharap bisa bangkit dan kembali ke rutinitasnya sebagai seorang figur publik.
"Pasti saya akan perlahan-lahan teman-teman seperti dulu, seperti biasanya bisa beraktivitas lagi pastinya," ungkap Piche Kota singkat.
Adapun gugurnya status tersangka Piche Kota diketahui dari putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Atambua pada Selasa 14 Juli lalu.
Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap sang penyanyi atas dugaan tindak asusila tidak sah secara hukum karena adanya cacat prosedur administratif dalam proses penyidikan yang dilakukan Polres Belu.
Kuasa hukum Piche Kota, Cosmas Jo Oko, menegaskan kehadiran kliennya dipersidangan murni untuk membantu proses hukum yang tengah menjerat rekan-rekannya.
Baca Juga : Lagu Tabola Bale Bikin Riuh, Piche Kota Meriahkan Pemimpin Daerah Awards 2025
"Ingat, status klien kami hadir sebagai saksi, bukan lagi tersangka dalam perkara ini," tegas Cosmas Jo Oko dalam wawancara virtual, Kamis, 16 Juli 2026.
Cosmas menambahkan, keputusan Piche untuk tetap hadir merupakan bentuk kepatuhannya sebagai warga negara yang baik. Walaupun sempat mengalami masa penahanan, Piche berkomitmen menyelesaikan seluruh rangkaian prosedur hukum hingga tuntas.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, tentunya klien kami Piche Kota tetap menghargai dan menghormati seluruh prosedur hukum yang sedang berjalan. Karena pengadilan masih berjalan, maka dia punya kewajiban memberikan keterangan sebagai saksi," jelasnya.
Sembari menunggu panggilan sidang, Piche berusaha tetap tenang. Namun, ia tidak menampik bahwa rentetan peristiwa hukum ini meninggalkan bekas luka psikologis yang cukup dalam.
"Piche Kota akan diperiksa sebagai saksi. Saat ini kami sedang menunggu panggilan sambil mengisi waktu senggang untuk berwawancara dengan teman-teman media," tambah Cosmas.
Di sisi lain, Piche Kota mengaku sangat bersyukur atas gugurnya status tersangka tersebut. Ia pun berharap bisa bangkit dan kembali ke rutinitasnya sebagai seorang figur publik.
"Pasti saya akan perlahan-lahan teman-teman seperti dulu, seperti biasanya bisa beraktivitas lagi pastinya," ungkap Piche Kota singkat.
(wur)
Lihat Juga :