V BTS Ditipu Supir Taksi
Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:35 WIB
loading...
Siapa sangka jika V BTS ditipu oleh sopir taksi saat pergi ke Gangnam. Kejadian ini diungkapkan V saat BTS mengadakan fan meeting MUSTER beberapa waktu lalu. Foto/Istimewa.
A
A
A
SEOUL - V BTS mengaku pernah ditipu oleh sopir taksi saat pergi ke Gangnam. Kejadian tidak menyenangkan ini diungkapkan V saat BTS mengadakan fan meeting MUSTER ke-5 di Seoul beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan itu pemilik nama asli Kim Taehyung ini menceritakan sesuatu yang berkesan, yang terjadi ketika dia menandatangani kontraknya dengan Big Hit Entertainment. (Baca juga: SuperM dan WHO Bicarakan Kesehatan Mental, Acaranya Gratis! )
V mengatakan, karena dia berasal dari Provinsi Gyeongsang, dia melakukan perjalanan jauh ke Seoul dengan ayahnya. Keduanya segera ke Seoul setelah lulus audisi untuk menandatangani kontraknya dengan agensi.
Ketika pelantun Winter Bear itu tiba di Stasiun Terminal Bus Ekspres di Seoul, dia dan ayahnya naik taksi untuk menuju ke gedung Big Hit Entertainment yang terletak di Gangnam.
Dilansir Koreaboo, peristiwa ini adalah pertama kalinya V naik taksi di Seoul. Namun, meski jarak perjalanan terbilang pendek, sopir taksi itu menagihnya hingga 32.800 KRW atau setara dengan Rp416.500.
Pada kesempatan itu pemilik nama asli Kim Taehyung ini menceritakan sesuatu yang berkesan, yang terjadi ketika dia menandatangani kontraknya dengan Big Hit Entertainment. (Baca juga: SuperM dan WHO Bicarakan Kesehatan Mental, Acaranya Gratis! )
V mengatakan, karena dia berasal dari Provinsi Gyeongsang, dia melakukan perjalanan jauh ke Seoul dengan ayahnya. Keduanya segera ke Seoul setelah lulus audisi untuk menandatangani kontraknya dengan agensi.
Ketika pelantun Winter Bear itu tiba di Stasiun Terminal Bus Ekspres di Seoul, dia dan ayahnya naik taksi untuk menuju ke gedung Big Hit Entertainment yang terletak di Gangnam.
Dilansir Koreaboo, peristiwa ini adalah pertama kalinya V naik taksi di Seoul. Namun, meski jarak perjalanan terbilang pendek, sopir taksi itu menagihnya hingga 32.800 KRW atau setara dengan Rp416.500.
Lihat Juga :