11 Tahun Difitnah Haters Diam Saja, Syahrini: Sikap Saya Salah

Kamis, 05 November 2020 - 14:19 WIB
loading...
11 Tahun Difitnah Haters Diam Saja, Syahrini: Sikap Saya Salah
Selama belasan tahun, Syahrini memilih mengabaikan cacian orang-orang yang membencinya. Foto/IG @princessyahrini
A A A
JAKARTA - Syahrini mengungkap perlakuan buruk haters yang harus dihadapinya sebelum akhirnya membuat laporan ke polisi. Selama belasan tahun, penyanyi cantik ini sempat memilih mengabaikan cacian orang-orang yang membencinya itu.

“Sebelas tahun saya di-bully dan difitnah. Tapi saya diam, tidak merespons apapun,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/11).

( )

Namun saat ini Syahrini menganggap kondisinya sudah berbeda, seiring dengan keberadaan sang suami, Reino Barack. “Saya sudah berumah tangga. Saya memiliki keluarga yang terganggu dengan pemberitaan yang memfitnah dan melecehkan saya setiap hari,” katanya.

Dengan dukungan sang suami, Syahrini akhirnya berani menindak tegas orang-orang yang menebar kebencian terhadapnya. Dia pun mengingatkan para haters untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Jadi selama ini sikap diam saya itu adalah salah dan tidak baik,” ujarnya.

Kala hadir di pengadilan sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik dirinya kemarin itu, Syahrini menumpahkan perasaannya bertahun-tahun diperlakukan tidak baik oleh warganet. Meski awalnya memilih diam, atas saran Reino, ia pun memutuskan mempolisikan pihak-pihak yang sudah keterlaluan memfitnahnya.

Diketahui sebelumnya, yaitu pada 12 Mei 2020, Syahrini telah membuat pengaduan ke polisi tentang dugaan pencemaran nama baik yang mengandung unsur pornografi terhadap dirinya. Dari laporan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial IDF dan MS di Kediri pada 19 Mei 2020.

( )

Diduga, kedua pelaku yang menyebar video porno sembari mencatut nama Syahrini merupakan fans Luna Maya. Sebab pada saat itu, santer beredar kabar yang menyebut Syahrini sebagai biang keladi kandasnya hubungan Luna dengan Reino.

Syahrini ingin pelaku penyebar video porno itu dipenjara. Wanita 38 tahun ini menilai, vonis penjara setimpal dengan perbuatan pelaku.

“Dia memposting penghinaan terhadap saya dan fitnah bertubi-tubi setiap hari,” ujarnya.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1682 seconds (0.1#10.140)