Pekan Mode Jakarta 2021 Digelar Online via Tiktok

Senin, 23 November 2020 - 09:30 WIB
loading...
Pekan Mode Jakarta 2021...
foto / dok JFW
A A A
JAKARTA - Jakarta Fashion Week (JFW) atau pekan mode Jakarta 2021 akan diselenggarakan pada 26-29 November 2020. Berbeda dari gelaran sebelumnya, tahun ini JFW 2021 hadir dalam format digital yakni melalui live stream di microsite JFW.TV, kanal resmi Jakarta Fashion Week, dan kanal partner resmi lainnya seperti TikTok .

"JFW 2021 diselenggarakan 100% secara virtual, yaitu live stream di microsite JFW.TV, kanal resmi JFW dan platform partner yang bekerja sama dengan JFW," kata CEO GCM Group, Svida Alisjahbana beberapa waktu lalu.

Baca juga : Millen Cyrus Ditangkap Polisi, Begini Bahayanya Penggunaan Narkoba

Seperti diketahui, pandemi COVID-19 memberikan dampak yang besar untuk industri fashion. Karenanya, Head of User and Content Operations TikTok Indonesia, Angga Anugrah Putra menjelaskan, media sosial dapat menjadi solusi sehingga kerja sama antara TikTok dan JFW dapat membantu mengembangkan industri fashion Tanah Air.

"JFW tetap diadakan untuk mendorong rekan-rekan dunia fashion terus berkarya. Brand bisa memanfaatkan konten khas TikTok tanpa mengubah DNA mereka. Pesan dari brand tersebut sebenarnya tetap sampai," jelas Angga.

Baca juga : Park Soo Young Jelaskan Perubahan Nama dan Arah Kariernya

Kurang lebih sebanyak 16 peragaan busana akan disiarkan secara langsung melalui TikTok. Selain itu, kegiatan menarik lainnya juga akan disiarkan melalui TikTok. Tahun ini, JFW 2021 mempersembahkan sebuah peragaan khusus untuk desainer kenamaan Indonesia, Barli Asmara.

Peragaan ini akan mengemas perjalanan Barli yang dekat dengan Jakarta Fashion Week. Sementara itu, Dewi Fashion Knights juga menghadirkan format yang berbeda sebagai penutup rangkaian JFW 2021. JFW 2021 dipastikan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
(sal)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)