Ini Manfaat Isolasi Mandiri di Hotel, Salah satunya Cegah Penularan Kluster Keluarga

Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:02 WIB
loading...
Ini Manfaat Isolasi Mandiri di Hotel, Salah satunya Cegah Penularan Kluster Keluarga
Pemerintah telah menyiapkan ratusan hotel di berbagai wilayah untuk tempat isolasi mandiri pasien COVID-19. Di Jakarta sebagai lokasi terbanyak. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Jumlah kasus COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Karena itu, selain menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan (3M), diperlukan tempat isolasi mandiri , terutama untuk orang dengan gejala ringan dan tanpa gejala (OTG) agar tidak menularkan di tempat kerja atau keluarga.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan ratusan hotel di berbagai wilayah untuk tempat isolasi mandiri pasien COVID-19. Salah satunya di Jakarta sebagai lokasi terbanyak. Kamar hotel bintang 2 dan bintang 3 disiapkan untuk merawat pasien positif COVID-19 yang tidak memiliki tempat untuk menjalankan isolasi mandiri. (Baca juga: Live IG, Anies Baswedan Ceritakan Kegiatannya Menjalani Isolasi Mandiri )

"Wisma Atlet sudah penuh dan tidak boleh isolasi di rumah karena takut menimbulkan kluster keluarga, jadi dipilih hotel sebagai ganti isolasi mandiri di rumah dan Wisama Atlet," kata dr. Hana Apriyanti saat acara Program Isolasi Mandiri Pasien COVID-19 Di Hotel Dengan Rumah Sakit Swasta Sebagai Fasilitator, Sabtu (5/12).

"Kluster kluarga berkontribusi hingga 85% terhadap peningkatan kasus positif. Selain mencegah penularan kluster keluarga, isolasi mandiri di hotel juga bertujuan untuk membantu peningkatan perekonomian hotel dan rumah sakit," lanjutnya.

Hingga Jumat (4/12) Indonesia tercatat memiliki 563.680 positif COVID-19. Berdasarkan Satgas Penanganan COVID-19, terjadi penambahan kasus tertinggi di DKI Jakarta yakni 1.032 kasus baru sehingga untuk di Jakarta saja, terdapat 141.270 kasus positif COVID-19. 128.051 kasus sembuh dan 2.757 kasus meninggal. (Baca juga: Khasiat Madu dan Kayu Manis untuk Enyahkan Jerawat )

"Pasien terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan yang tidak membutuhkan perawatan medis wajib melakukan isolasi terkendali. Pasien terkonfirmasi COVID-19 yang membutuhkan perawatan medis dilakukan perawatan di rumah sakit rujukan," jelas Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr. Widyastuti, MKM.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)