BPJamsostek Ajak Perusahaan Berdayakan Penyandang Disabilitas

Kamis, 10 Desember 2020 - 06:40 WIB
loading...
BPJamsostek Ajak Perusahaan Berdayakan Penyandang Disabilitas
Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto dan Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif berbicara dalam jaringan. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mengajak stakeholder dan perusahaan peserta mendukung upaya pemberdayaan pekerja penyandang disabilitas.

Ajakan itu disampaikan Direktur Pelayanan BPJamsostek, Krishna Syarif, dalam Web Seminar (Webinar) bertajuk “Mewujudkan Pekerja Disabilitas yang Inklusi Dengan Program Kembali Kerja”.

Webinar memperingati Hari Disabilitas Internasional ini diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan mengenai ragam disabilitas sekaligus upaya menghindari terjadinya tindakan diskriminatif bagi para penyandang disabilitas.

(Baca juga: Menang Pilwali Surabaya Versi Quick Count, Eri Cahyadi: Innalillahi Wainnailaihi Rojiun )

Selain itu untuk menumbuhkan empati dan kepedulian masyarakat, memaksimalkan peran K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), serta menciptakan sinergi yang harmonis dengan stakeholder dalam menciptakan ekosistem yang mendukung penyandang disabilitas.

Krishna menghimbau agar seluruh pemberi kerja ataupun pengusaha mematuhi regulasi yang telah ditetapkan terkait pemberdayaan disabilitas, sesuai dengan Undang undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 53 ayat 1 bahwa Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan 2% difabel dari jumlah pegawai.

Sementara pada ayat 2 pasal yang sama menyebutkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% dari total pegawai. Selain itu juga sebaiknya pemberdayaan CSR (Corporate Social Responsibility) dari pengusaha kepada penyandang disabilitas perlu ditingkatkan agar dapat memperbaiki ekosistem ekonomi komunitas disabilitas.

"Perlindungan jaminan sosial adalah hak seluruh warga negara yang dijamin oleh Undang undang. Maka sudah sewajarnya kita mematuhi dan memastikan perusahaan dan pekerja kita telah terlindungi oleh program BPJAMSOSTEK, agar tenang dalam bekerja dan kesejahteraan pekerja pun terjamin," tegasnya.

(Baca juga: Hasil Quick Count LSI Denny JA: Istri Bupati Banyuwangi Menang Telak )

Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto mengatakan, pemahaman, kesadaran dan empati masyarakat sangat penting untuk semakin ditingkatkan, mengingat para penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban yang setara sebagai Warga Negara Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)