Ubah Gaya Rambut, Bagaimana Penampilan Katy Perry saat Ini?

Selasa, 15 Desember 2020 - 19:27 WIB
loading...
Ubah Gaya Rambut, Bagaimana...
Katy Perry terlihat mengenakan sarung tangan kulit di atas siku hitam dan gaun merah muda dengan motif zebra. / Foto: Instagram @katyperry
A A A
CALIFORNIA - Menyambut tahun baru, penyanyi Katy Perry mengubah penampilannya. Melalui Instagram pribadinya @katyperry, Senin (14/12), pelantun Roar itu memamerkan rambut hitam panjangnya dengan poni klasik.

(Baca juga: Tak Setuju dengan Rencana Big Hit, ARMY Kirimkan Truk Protes )

Dalam foto diberi judul "IBU" dengan emoji hati hitam, Katy terlihat mengenakan sarung tangan kulit di atas siku hitam dan gaun merah muda dengan motif zebra. Tampilan ini mengingatkan penggemar terhadap Katy Perry saat album One of the Boys (2008). Penampilan baru Katy ini mendapat respons positif dari penggemar.

Sementara itu, Katy yang baru saja menjadi seorang ibu memiliki banyak hal yang membuat senang saat ini. Agustus lalu, dia dan Orlando Bloom menyambut anak pertama mereka, Daisy Dove Bloom.

Seperti dilansir E Online, Selasa (15/12), Katy lebih terbuka dan transparan saat menjadi ibu. Meskipun dia menganggap menjadi seorang ibu sebagai pekerjaan penuh waktu, dan menyukainya, namun bintang itu mengakui bahwa tugas barunya ini membuat tidurnya sangat terpengaruh saat ini.

Selama acara virtual Meditasi Amerika, Katy berbagi dengan Hugh Jackman dan istrinya Deborra-Lee Furness bagaimana meditasi transendental telah mengubah cara dia beristirahat sepanjang hari.

(Baca juga: Jennie BLACKPINK Miliki Wajah Asimetris, Apa Maksudnya? )

"Putriku, dia sangat berbakat, tapi terkadang ada tantangan soal tidur. Tidak peduli seberapa besar dukungan yang Anda miliki. Tetapi di mana saya akan mendapatkan enam jam yang biasanya saya dapatkan? Ke mana perginya? Dan hasilnya, tapi saya tahu bagaimana mendapatkannya kembali," ujar penyanyi 36 tahun itu.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1147 seconds (0.1#10.140)