Gisel Tersangka Kasus Video Asusila, Roy Marten: 'Tiap Orang Punya Sisi Gelap'
Kamis, 31 Desember 2020 - 08:48 WIB
loading...
A
A
A
"Itu (hak asuh Gempi) biar mereka (Gading dan Gisel) saja yang urus,” imbuhnya.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila pada 29 Desember 2020. Polisi menyebut, bintang "Laundry Show" itu telah mengakui sebagai pembuat video dan dirinyalah yang ada dalam video tersebut. Bersama sang aktris, polisi juga menetapkan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka. Pria 34 tahun itu disebut polisi sebagai pemeran pria dalam video berdurasi 19 detik itu.
(Baca Juga: Video Syur Direkam 2017, Roy Marten Akui Saat Itu Hubungan Gisel dan Gading Sudah Retak )
Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 jo Pasal Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukum yang akan diterimanya adalah 6 bulan hingga 12 tahun penjara.
Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila pada 29 Desember 2020. Polisi menyebut, bintang "Laundry Show" itu telah mengakui sebagai pembuat video dan dirinyalah yang ada dalam video tersebut. Bersama sang aktris, polisi juga menetapkan MYD alias Michael Yukinobu de Fretes sebagai tersangka. Pria 34 tahun itu disebut polisi sebagai pemeran pria dalam video berdurasi 19 detik itu.
(Baca Juga: Video Syur Direkam 2017, Roy Marten Akui Saat Itu Hubungan Gisel dan Gading Sudah Retak )
Gisel dan MYD disangkakan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 jo Pasal Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukum yang akan diterimanya adalah 6 bulan hingga 12 tahun penjara.
(tsa)
Lihat Juga :