Detak Jantung Tak Teratur Bisa Jadi Gejala Baru Covid-19

Rabu, 06 Januari 2021 - 21:31 WIB
loading...
Detak Jantung Tak Teratur Bisa Jadi Gejala Baru Covid-19
COVID-19 dapat menyebabkan detak jantung tidak teratur atau tinggi yakni lebih dari 100 detak per menit. Hal ini berdasarkan aplikasi COVID Symptom Study. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Berdasarkan aplikasi COVID Symptom Study, detak jantung dapat menjadi petunjuk Anda terinfeksi COVID-19 . Peneliti di balik aplikasi tersebut mengatakan, COVID-19 dapat menyebabkan detak jantung tidak teratur atau tinggi yakni lebih dari 100 detak per menit.

"Biasakan mengukur denyut nadi Anda secara teratur sehingga Anda dapat mengenali detak normal dan ritme jantung Anda dan mengetahui apakah detak jantung Anda berubah," kata peneliti dilansir dari Express, Rabu (6/1). (Baca juga: Hari Ini Tambah 8.854, Berikut Sebaran Kasus COVID-19 di 34 Provinsi )

Peneliti menyebut Anda dapat merekam detak jantung dan mengidentifikasi perubahan yang mengkhawatirkan dengan menerapkan empat langkah sederhana.

Di antaranya adalah istirahat dan rileks selama lima menit sebelum memeriksa detak jantung. Rasakan denyut nadi menggunakan telunjuk dan jari tengah, tekan perlahan sisi dalam pergelangan tangan di dekat pangkal ibu jari atau di sisi luar tenggorokan di bawah rahang.

Hitung jumlah denyut nadi yang Anda rasakan selama 60 detik, atau hitung denyut selama 30 detik dan kalikan dengan dua, ini adalah denyut jantung Anda dalam denyut per menit. Rasakan ritme detak jantung selama 30 detik. Jika tidak yakin, ketuk ritme di atas meja saat Anda merasakannya.

Adapun denyut jantung istirahat normal antara 60 dan 100 denyut per menit (bpm). Seperti yang dicatat peneliti, detak jantung bisa lebih lambat jika Anda banyak berolahraga atau minum obat seperti beta-blocker. (Baca juga: Aplikasi Pencatatan Vaksinasi COVID-19 Dirintis Buat Memudahkan Petugas )

"Temui dokter jika detak jantung Anda terus tidak teratur dan Anda belum pernah didiagnosis dengan kondisi jantung," jelas peneliti.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1674 seconds (0.1#10.140)