Makin Yakin Peroleh Harta Warisan, Teddy Pardiyana Datangi PA Bandung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kisruh antara Teddy Pardiyana dengan Keluarga Sule memasuki babak baru. Teddy yang dibantu penasihat hukumnya kini terus memperjuangkan soal harta warisan almarhumah Lina Jubaedah dengan mendatangi Pengadilan Agama (PA) Bandung.
(Baca juga: Terungkap Ini Profesi Karen Rantung Sebelum Menjadi Kontestan Indonesian Idol )
Kedatangan Teddy beserta penasihat hukumnya itu guna mempertanyakan soal kejelasan tentang hak warisan untuknya. Sang pengacara, Ali Nurdin bahkan sangat yakin bahwa Teddy berhak mendapatkan bagian dari harta warisan Lina dan ke depannya siap bertemu dengan anak sulung Sule, Rizky Febian .
"110 persen, kalau ada angka tersebut saya yakin, karena undang-undangnya sudah ada, aturannya sudah jelas, kecuali kalau memang mengada-ada, berniat menghilangkan tapi jika punya hati nurani dan bisa baca undang-undang gampang memecahkan masalah ini," ujar Ali Nurdin dalam tayangan YouTube Cumi-Cumi, baru-baru ini.
Dia juga semakin yakin bahwa Teddy dan anaknya adalah hak waris dari Lina karena Teddy menikah dengan Lina sah secara agama, negara, dan ada bukti surat nikah.
"Nanti mungkin akan ketemu dengan Iky (Rizky Febian) dan Teh Putri mudah-mudahan minggu depan ada hasil secara kekeluargaan. Minggu depan sudah pasti ketemu, sudah di-schedule-kan," ucap Teddy.
"Jika nantinya tidak ada kekeluargaan dan tidak ada jalan keluar yang lebih baik akan ada gugat waris," terang Ali Nurdin.
(Baca juga: Tak Hanya Soal Materi, Ini Alasan Lain Bunga Zainal Menikahi Sukhdev Singh )
Sementara itu, Sule mengatakan bahwa keluarga besarnya beritikad baik, dan mengajak Teddy berbicara secara kekeluargaan. "Jadi untuk saudara Teddy silakan hubungi pengacaranya dan hubungi pengacara Iki sebelum nanti ada sesuatu hal terjadi, enggak perlu kecewa, kita lihat sajalah," papar Sule.
(Baca juga: Terungkap Ini Profesi Karen Rantung Sebelum Menjadi Kontestan Indonesian Idol )
Kedatangan Teddy beserta penasihat hukumnya itu guna mempertanyakan soal kejelasan tentang hak warisan untuknya. Sang pengacara, Ali Nurdin bahkan sangat yakin bahwa Teddy berhak mendapatkan bagian dari harta warisan Lina dan ke depannya siap bertemu dengan anak sulung Sule, Rizky Febian .
"110 persen, kalau ada angka tersebut saya yakin, karena undang-undangnya sudah ada, aturannya sudah jelas, kecuali kalau memang mengada-ada, berniat menghilangkan tapi jika punya hati nurani dan bisa baca undang-undang gampang memecahkan masalah ini," ujar Ali Nurdin dalam tayangan YouTube Cumi-Cumi, baru-baru ini.
Dia juga semakin yakin bahwa Teddy dan anaknya adalah hak waris dari Lina karena Teddy menikah dengan Lina sah secara agama, negara, dan ada bukti surat nikah.
"Nanti mungkin akan ketemu dengan Iky (Rizky Febian) dan Teh Putri mudah-mudahan minggu depan ada hasil secara kekeluargaan. Minggu depan sudah pasti ketemu, sudah di-schedule-kan," ucap Teddy.
"Jika nantinya tidak ada kekeluargaan dan tidak ada jalan keluar yang lebih baik akan ada gugat waris," terang Ali Nurdin.
(Baca juga: Tak Hanya Soal Materi, Ini Alasan Lain Bunga Zainal Menikahi Sukhdev Singh )
Sementara itu, Sule mengatakan bahwa keluarga besarnya beritikad baik, dan mengajak Teddy berbicara secara kekeluargaan. "Jadi untuk saudara Teddy silakan hubungi pengacaranya dan hubungi pengacara Iki sebelum nanti ada sesuatu hal terjadi, enggak perlu kecewa, kita lihat sajalah," papar Sule.
(nug)