Budidaya Kian Efisien, Struktur Ekonomi Pembudidaya Ikan Membaik

Kamis, 14 Januari 2021 - 15:19 WIB
loading...
Budidaya Kian Efisien, Struktur Ekonomi Pembudidaya Ikan Membaik
Foto/Dok KKP
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya perbaikan struktur ekonomi masyarakat pembudidaya ikan di penghujung tahun 2020. Tercatat Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) bulan Desember 2020 senilai 101,24 naik 0,58 poin dibanding bulan November yang mencapai 100,65.

Di samping itu, Nilai Tukar Usaha Pembudidayaan Ikan (NTUPi) juga naik 0,77 poin dari periode November sebesar 100,94 menjadi 101,72 di bulan Desember lalu.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Slamet Soebjakto mengatakan, peningkatan angka NTPi menunjukkan adanya perbaikan efisiensi usaha yang dipicu oleh semakin membaiknya harga komoditas utama budidaya.

( )

Slamet menilai meski inflasi bulan Desember 2020 secara nasional mengalami kenaikan 1,68% dibanding bulan Desember 2019, namun karena usaha budidaya semakin efisien, maka pembudidaya merasakan adanya nilai tambah ekonomi. Dia berharap indikator ini terus naik, sehingga ada peningkatan kapasitas usaha melalui re-investasi yang dilakukan secara mandiri.

Memasuki kuartal IV, kata dia, sistem distribusi dan transportasi serta serapan pasar secara perlahan mulai pulih mengikuti kondisi new normal sehingga sumbatan supply & demand mulai terurai. Hal ini menurutnya menjadi pengungkit nilai jual beberapa harga komoditas utama.

"Ada kenaikan daya beli masyarakat pembudidaya, di mana indeks harga yang diterima pembudidaya lebih besar dibanding indeks harga yang dikeluarkan baik untuk konsumsi maupun produksi budidaya," ujar Slamet melalui siaran pers, Kamis (14/1/2021).

( )

Menurut dia, kinerja ini juga cukup menggembirakan di tengah rata-rata tingkat inflasi pada Desember 2020 yang cukup tinggi yakni mencapai 0,45% atau mengalami kenaikan dibanding bulan November 2020 yang mencapai 0,28%.

Sedangkan pendapatan pembudidaya ikan pada kuartal IV-2020 tidak mengalami kenaikan jika dibanding kuartal III di tahun yang sama yakni rata-rata sebesar Rp3,5 juta perbulan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3254 seconds (0.1#10.140)