Kasus Habib Rizieq dan Raffi Ahmad Berbeda, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 19 Januari 2021 - 19:33 WIB
loading...
Kasus Habib Rizieq dan Raffi Ahmad Berbeda, Ini Penjelasan Polisi
Pesta yang dihadiri Raffi Ahmad di Jakarta Selatan. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Banyak pertanyaan terkait pesta yang dihadiri artis Raffi Ahmad dengan kegiatan Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menyebutkan pesta Raffi Ahmad tidak melanggar undang-undang. Begini penjelasan polisi mengenai dua kasus tersebut.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, tidak relevan membandingkan dua kasus itu lantaran adanya perbedaan lokasi dan jumlah massa.

"Ya beda kan yang satu kerumunan banget yang satu di rumah. Dari jumlah massa saja sudah beda. Jangan dibandingkan nggak equal lah," ujarnya, Selasa (19/1/2021). Baca juga: Modal Rp755 Ribu, David Tobing Gugat Raffi Ahmad ke PN Depok

Tubagus menyebut kasus kerumunan Habib Rizieq dihadiri massa dalam jumlah banyak, sedangkan kasus pesta Raffi Ahmad hanya belasan orang. "Coba saja dilihat bagaimana kejadiannya, bagaimana ceritanya, bagaimana rangkaian segitu banyaknya orang dan ini berapa belas orang. Masak sih harus disamakan?" katanya.
Kasus Habib Rizieq dan Raffi Ahmad Berbeda, Ini Penjelasan Polisi

Kerumunan Habib Rizieq Shihab. Foto: Dok SINDOnews

Dia enggan berkomentar lebih banyak perihal kasus itu. Sebab, kasus tersebut ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. "Besok rencananya gelar perkara," ucapnya.

Gelar perkara dilakukan di Polda Metro Jaya. Dalam gelar perkara, polisi akan menggali indikasi pelanggaran pidana dari pesta tersebut. Tubagus juga enggan memerinci perihal banyaknya saksi yang telah dimintai keterangan dari kasus itu. Baca juga: Sebelum Jalani Sidang di PN Depok, Raffi Ahmad Bakal Diperiksa

Pesta yang dihadiri Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di rumah milik pengusaha di Jakarta Selatan telah menyita perhatian publik. Dalam foto-foto yang beredar, tamu undangan terlihat abai terhadap protokol kesehatan.

Dari hasil penyelidikan awal diketahui pesta tersebut hanya dihadiri 18 tamu undangan. Polisi menyebut penyelenggara acara tidak pernah memberikan undangan kepada 18 orang tersebut.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2212 seconds (0.1#10.140)