Perpanjangan PPKM Diprediksi Memperburuk Bisnis Kuliner

Sabtu, 23 Januari 2021 - 05:46 WIB
loading...
Perpanjangan PPKM Diprediksi Memperburuk Bisnis Kuliner
Foto/Dok SINDOnews
A A A
SURABAYA - Rencana perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperkirakan memperburuk bisnis kuliner. Selama dua pekan pelaksanaan PPKM di Jawa Timur (Jatim), khususnya di Surabaya, omset penjualan sektor kuliner merosot ke angka 50%.

“Penurunan omset tersebut bahkan sudah terjadi sejak rencana PPKM baru diumumkan H-4 pemberlakukan. Saat pemerintah pusat mengumumkan itu pun sudah turun 10-15%. Ditambah dengan mulai dilaksanakan PPKM ini, bisnis kuliner drop di angka 50%,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jatim, Tjahjono Haryono, Jumat (22/1/2021). Baca juga: Hidup dari Menjual Tulisan, Fauzan Kini Jadi Ketua Fraksi dan Bendahara PKB Jatim

Dia mengakui bahwa, Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya sudah memberikan kelonggaran jam operasional. Dari awalnya diatur wajib tutup pukul 19.00 WIB sesuai anjuran pemerintah pusat, akhirnya dilonggarkan menjadi tutup pukul 20.00 WIB untuk usaha resto di dalam mal. “Dengan perpanjangan PPKM ini pun Pemkot Surabaya tidak bisa berbuat apa-apa. Kami hanya bisa mengikuti saja,” ujarnya.

Penurunan omset tersebut diperkirakan akan semakin parah dengan adanya rencana penutupan jalan Tunjungan dan jalan Darmo pada akhir pekan ini. Kedua jalan ini merupakan jalan utama pusat kota, di mana banyak terdapat usaha kafe dan restoran termasuk akses menuju mal Tunjungan Plaza (TP). “Selama ini kami sudah menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat,” terangnya.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya mulai akhir pekan ini akan menutup jalan Tunjungan dan jalan Raya Darmo pada jam-jam tertentu. Kebijakan ini untuk menghindari adanya kerumunan. Penutupan dua jalan protokol itu sejalan dengan PPKM di Kota Surabaya yang telah memasuki minggu kedua. Jalan Darmo dan jalan Tunjungan akan ditutup pada hari ini, Jumat (22/1/2021) dan Sabtu (23/1/2021). Penutupan dimulai pada malam pukul 20.00 WIB hingga pagi pukul 08.00 WIB.

“Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo ditutup karena selama ini menjadi tempat berkumpul yang berpotensi menimbulkan kerumunan di setiap akhir pekan,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1989 seconds (0.1#10.140)