Kawasan Nusa Dua, Destinasi Wisata Pertama Yang Akan Terapkan Program CHS
Sabtu, 16 Mei 2020 - 09:04 WIB
loading...
A
A
A
Sementara Health (kesehatan) adalah layanan yang menerapkan aturan atau ketentuan kesehatan terhadap manusia dan lingkungan melalui kegiatan pencegahan, perawatan, pemantauan, dan pengendalian. Selain itu, juga menjalankan peran dengan mempromosikan peningkatan parameter lingkungan dan mendorong penggunaan teknologi dan perilaku yang ramah lingkungan dan sehat.
Sedangkan Safety (keselamatan) sudah mencakup faktor keamanan adalah keadaan bebas dari risiko, bahaya, pencemaran, ancaman, gangguan yang bersifat permanen dan nonpermanen, fisik dan nonfisik di suatu tempat dan waktu tertentu untuk mengelola, melindungi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, pengunjung dan kualitas lingkungan.
Serta yang tidak kalah penting adalah zero waste management dimana pengelola destinasi harus memiliki strategi dan penerapan kebijakan pengelolaan sampah yang baik.
"Perlu dilakukan uji coba dari penerapan SOP CHS ini, yang nantinya akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah, pengelola destinasi pariwisata dan pengelola usaha pariwisata, serta pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya," kata Giri.
"Setelahnya baru dilakukan verifikasi, audit, dan sertifikasi CHS dengan melibatkan lembaga sertifikasi," kata Giri.
"Dengan begitu diharapkan dapat terwujud destinasi dan industri pariwisata yang bersih, sehat, dan aman sehingga tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi wisatawan, pengelola, dan masyarakat," ujar Giri.
Sedangkan Safety (keselamatan) sudah mencakup faktor keamanan adalah keadaan bebas dari risiko, bahaya, pencemaran, ancaman, gangguan yang bersifat permanen dan nonpermanen, fisik dan nonfisik di suatu tempat dan waktu tertentu untuk mengelola, melindungi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat, pengunjung dan kualitas lingkungan.
Serta yang tidak kalah penting adalah zero waste management dimana pengelola destinasi harus memiliki strategi dan penerapan kebijakan pengelolaan sampah yang baik.
"Perlu dilakukan uji coba dari penerapan SOP CHS ini, yang nantinya akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah, pengelola destinasi pariwisata dan pengelola usaha pariwisata, serta pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif lainnya," kata Giri.
"Setelahnya baru dilakukan verifikasi, audit, dan sertifikasi CHS dengan melibatkan lembaga sertifikasi," kata Giri.
"Dengan begitu diharapkan dapat terwujud destinasi dan industri pariwisata yang bersih, sehat, dan aman sehingga tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi wisatawan, pengelola, dan masyarakat," ujar Giri.
(wid)
Lihat Juga :