Gisel dan Nobu Sudah Wajib Lapor, Polisi Tetap Olah TKP Kasus Video Syur ke Medan

Selasa, 26 Januari 2021 - 14:26 WIB
loading...
Gisel dan Nobu Sudah Wajib Lapor, Polisi Tetap Olah TKP Kasus Video Syur ke Medan
Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus video syur Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu . Olah TKP kasus ini dilakukan di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, pekan depan.

Baca Juga: Lagi, Iran Eksekusi Mati Seorang Pegulat

"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (26/1/2021). Baca juga: Wijin Ulang Tahun, Gisel: 'We Love You'

Dia menyebutkan Gisel dan Nobu masih menjalani wajib lapor di Mapolda Metro Jaya. Keduanya wajib lapor dua kali sepekan setiap Senin dan Kamis. Wajib lapor dilakukan hingga berkas perkara rampung.


"GA dan MYD masih melakukan wajib lapor. Penyidik masih melengkapi berkas perkara yang ada," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Baca Juga: Khabib Pensiun, Dustin Poirier Raja Kelas Ringan Tanpa Mahkota!

Diketahui, masyarakat dihebohkan dengan video mesum yang diperankan seorang perempuan mirip Gisel. Setelah diusut polisi, Gisel mengaku menjadi pemeran perempuan dalam video tersebut.

Gisel merekam video asusila itu untuk dokumentasi pribadi. Video lalu dikirim menggunakan aplikasi AirDrop ke telepon genggam Nobu. Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka. Baca juga: Tersangka Video Syur dengan Gisel, Nobu Ingin Menjadi Lebih Baik
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)