Yuk, Kenali Gejala Virus Nipah yang Bisa Sebabkan Koma

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:36 WIB
loading...
Yuk, Kenali Gejala Virus Nipah yang Bisa Sebabkan Koma
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mewanti-wanti tentang virus Nipah yang bisa menyebabkan seseorang koma. Foto/doctoroncallnepal.
A A A
JAKARTA - Munculnya virus Nipah membuat masyarakat khawatir. Kabarnya virus ini lebih kuat dari covid-19, yang sampai saat ini masih belum berakhir.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun mewanti-wanti, seseorang yang terjangkit virus Nipah bisa menyebabkan koma sekira 24-48 jam. Anda pun harus mengetahui gejala lainnya.



Menurut WHO, jika terinfeksi virus Nipah berkisar dari infeksi asimtomatik hingga infeksi pernapasan akut, kejang, dan ensefalitis yang fatal.

Orang yang terinfeksi awalnya mengalami gejala yang meliputi demam, sakit kepala, mialgia, muntah dan sakit tenggorokan. Ini dapat diikuti dengan pusing, mengantuk, kesadaran yang berubah, dan tanda-tanda neurologis yang mengindikasikan ensefalitis akut.

Beberapa orang juga dapat mengalami pneumonia atipikal dan masalah pernapasan yang parah, termasuk gangguan pernapasan akut. Ensefalitis dan kejang terjadi pada kasus yang parah, berkembang menjadi koma dalam waktu 24 hingga 48 jam.

Setelah terjadinya gejala, dilakukan masa inkubasi dari 4 hingga 14 hari tetapi periode inkubasi selama 45 hari juga telah dilaporkan.

Kebanyakan orang sembuh total, meskipun beberapa dibiarkan dengan kondisi neurologis sisa setelah ensefalitis akut. Beberapa kasus kambuh juga telah dilaporkan.

Tingkat kematian kasus infeksi virus Nipah diperkirakan 40-75% tetapi dapat bervariasi berdasarkan wabah tergantung pada pengawasan dan manajemen klinis di daerah yang terkena.



Hingga saat ini, belum ada obat atau vaksin yang secara khusus menargetkan infeksi virus Nipah. Akan tetapi, WHO telah mengidentifikasi Nipah sebagai penyakit prioritas untuk Penelitian dan Pengembangan WHO.

Perawatan suportif intensif juga direkomendasikan untuk mengobati komplikasi pernapasan dan neurologis yang parah.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2299 seconds (0.1#10.140)