Bukan Ekonomi, Perselisihan dan Pertengkaran Faktor Utama Perceraian di Masa Pandemi

Rabu, 27 Januari 2021 - 11:10 WIB
loading...
Bukan Ekonomi, Perselisihan dan Pertengkaran Faktor Utama Perceraian di Masa Pandemi
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
SURABAYA - Panitera Pengadilan Agama (PA) Surabaya , Abdus Syakur, mengungkapkan berdasarkan data PA Surabaya selama kurun 2019-2020 perselisihan dan pertengkaran menduduki urutan pertama dalam sidang perceraian.

Pahun 2019, tercatat sebanyak 3.266 kasus pertengkaran yang berakhir gugat cerai. Sedangkan pada tahun 2020 meningkat menjadi 3.337 kasus.

Selanjutnya pada urutan kedua perceraian merupakan persoalan ekonomi. Tahun 2019 ada sekitar 1.984 perkara dan tahun 2020 ada 1.729 perkara. Faktor ekonomi mengalami penurunan hingga 255 kasus.

Baca juga: Sudah 118 Pelanggan, PGN Perluas Aliran Gas Sektor Industri Komersial di Pasuruan

Kemudian disusul faktor meninggalnya salah satu pasangan. Tercatat, pada tahun 2019 ada 395 perkara dan tahun 2020 ada 223. Terjadi penurunan hingga 72 perkara.

Baca juga: 17 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Terapkan PPKM Tahap Dua

"Jika dipersepsikan kondisi perekonomian menurun sehingga banyak masyarakat yang mengajukan perceraian itu tidak benar. Malah sebaliknya, faktor ekonomi malah menurun, justru masalah pertengkaran yang meningkat," ungkapnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2231 seconds (0.1#10.140)