Gunakan Narkoba Lagi, Ridho Rhoma Dinilai Cuma Tobat Sambel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ridho Rhoma dinilai cuma tobat sambel. Pasalnya, ia ketahuan kembali ditangkap polisi gara-gara kasus penyalahgunaan narkoba . Ridho ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, di sebuah apartemen pada Kamis (4/2) lalu.
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi. Hingga saat ini, Ridho masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kabar penangkapan lelaki 32 tahun itu dibenarkan oleh Kadib Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri mengatakan, putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu sempat menjalani tes urin dan hasilnya menunjukkan positif mengonsumsi amphetamine. "Benar RR diamankan. Positif amphetamine," kata Yusri, Minggu (7/2).
Ini bukan pertama kali Ridho terjerat kasus narkoba. Pada 2017, pelantun Mengapa itu juga pernah ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Selatan, karena narkoba. Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.
Penangkapan Ridho untuk kedua kali karena kasus narkoba ini membuat masyarakat terkejut. Banyak yang tidak menyangka ia menggunakan narkoba lagi. Netizen pun menilai bahwa pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu cuma tobat sambel.
"Tobat sambel," komentar netizen.
"Tobat bang," tulis yang lain.
"Tobat sambel ini mah. Ngulangi lagi untuk kedua kalinya," sambung netizen lain.
Lihat Juga: Nassar, Ayu Ting Ting, Ridho Rhoma, 7Icons Siap Ramaikan Anugerah Dangdut Indonesia 2024
Dari lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis ekstasi. Hingga saat ini, Ridho masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kabar penangkapan lelaki 32 tahun itu dibenarkan oleh Kadib Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri mengatakan, putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu sempat menjalani tes urin dan hasilnya menunjukkan positif mengonsumsi amphetamine. "Benar RR diamankan. Positif amphetamine," kata Yusri, Minggu (7/2).
Ini bukan pertama kali Ridho terjerat kasus narkoba. Pada 2017, pelantun Mengapa itu juga pernah ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Selatan, karena narkoba. Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram dan alat hisap.
Penangkapan Ridho untuk kedua kali karena kasus narkoba ini membuat masyarakat terkejut. Banyak yang tidak menyangka ia menggunakan narkoba lagi. Netizen pun menilai bahwa pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu cuma tobat sambel.
Baca Juga
"Tobat sambel," komentar netizen.
"Tobat bang," tulis yang lain.
"Tobat sambel ini mah. Ngulangi lagi untuk kedua kalinya," sambung netizen lain.
Lihat Juga: Nassar, Ayu Ting Ting, Ridho Rhoma, 7Icons Siap Ramaikan Anugerah Dangdut Indonesia 2024
(tsa)