Ada Insentif PPnBM, APM Belum Bisa Beberkan Penurunan Harga Mobil

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:31 WIB
loading...
Ada Insentif PPnBM, APM Belum Bisa Beberkan Penurunan Harga Mobil
Foto/AliMasduki/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan merelaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk setiap pembelian kendaraan roda empat mulai Maret 2021. Menanggapi kebijakan itu, para agen pemegang merek (APM) mengaku optimistis kebijakan tersebut dapat mendongkrak penjualan mobil .

"Alhamdulilah, kami mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah. Kami yakin dan optimistis dapat mendongkrak penjualan di bulan Maret," kata 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (16/2/2021).

Donny mengatakan, kebijakan ini akan memberikan stimulus kepada konsumen untuk melakukan pembelian. Pasalnya, harga mobil akan menjadi lebih terjangkau. ( Baca juga:Insentif PPnBM untuk Mobil Timbulkan Kecemburuan Industri Lainnya )

"Stimulus ini kami yakin bisa mendorong penjualan karena adanya potongan harga," terangnya.

Namun, Donny belum bisa membeberkan besar harga dari relaksasi tersebut. Pihak masih menunggu aturan pasti dari kebijakan itu.

"Kami masih belum bisa memberikan rincian harga dari produk kami karena masih menunggu aturan pastinya seperti apa," ujarnya.

Senada dengan Donny, Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy belum bisa membeberkan rincian harga jika produknya mendapatkan PPnBM. ( Baca juga:Australian Open 2021: Serena Tembus Semifinal Usai Bungkam Simona Halep )

"Ya kami sudah baca infonya di beberapa media ya, sebagai pelaku industri tentu kami ikuti aturan dan arahan pemerintah. Apalagi untuk industri dan untuk masyarakat yang butuh mobilitas. Saat ini kami lagi tunggu detail teknisnya sambil dipelajari, nanti kalau sudah fix kami kabari lebih jauh ya," kata Anton.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)