Dibebaskan, Millen Cyrus Ucap Alhamdulillah

Selasa, 02 Maret 2021 - 00:02 WIB
loading...
Dibebaskan, Millen Cyrus...
Millen Cyrus. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Setelah diamankan polisi saat razia protokol kesehatan (prokes) di sebuah kafe di Jakarta Selatan karena positif benzo, selebgram Millen Cyrus akhirnya dibebaskan. Hal ini karena polisi mendapati Millen mengonsumsi obat-obatan sesuai dengan resep dokter.

Kini Millen mulai kembali aktif di media sosial Instagram. Pemilik nama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu bahkan mengungkapkan rasa syukurnya melalui Instagram Story hari ini, 1 Maret 2021.



“Alhamdulillah,” kata Millen, seperti dikutip dari Instagramnya, Senin (1/3).

Tak hanya lewat Instagram Story, Millen juga mengunggah fotonya tengah tersenyum tipis disertai kalimat positif. “Keep inspiring,” tulisnya di keterangan foto.

Postingan itu lantas diserbu ratusan komentar. Beberapa di antaranya datang dari rekan-rekan yang turut mendukung Millen.

“Millen, please jangan aneh-aneh lagi ya. Kita sayang elo loh sebagai teman,” komentar Gadhi Fernando.

“Suka bikin deg-degan deh. Aku tau kmu minum benzo buat anxiety kamu dan paham banget pasti pakai resep. Terkadang orang terlalu cepat menghakimi,” kata Aming di kolom komentar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Millen mengonsumsi obat jenis clozapine dengan resep dokter. “Ada surat keterangannya,” ujar Yusri.



Setelah Millen diketahui mengantongi resep dokter untuk mengonsumsi obat tersebut, polisi menyerahkannya ke BNN Jakarta Selatan untuk melanjutkan rehabilitasi. “Hari ini juga kami kirim,” kata Yusri.

Seperti diketahui, Millen diamankan di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 28 Februari dini hari kemarin. Saat itu hasil tes urin Millen dinyatakan positif benzodiazepin.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2092 seconds (0.1#10.140)