Rizky Billar Bakal Dipanggil Polisi, Imbas Membuat Kerumunan Saat Buka Restoran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rizky Billar bakal dipanggil Polsek Tanjung Duren. Ini adalah imbas timbulnya kerumunan saat membuka restoran Raja Sei.
"Kami klarifikasi terkait kehadiran yang bersangkutan," ujar Kompol Agung selaku Kapolsek Tanjung Duren baru-baru ini.
Namun untuk saat ini, polisi baru akan memanggil pemilik restoran Raja Sei terlebih dahulu.
"Setelah itu, baru Rizky Billar kami undang," kata Kompol Agung.
Sebagaimana diketahui, acara pembukaan restoran Raja Sei yang melibatkan Rizky Billar di kawasan Tanjung Duren, Jakarta pada 7 Maret 2021 dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja. Selain menimbulkan kerumunan, gelaran acara juga disebut pihak kepolisian belum mengantongi izin.
Baca Juga : Nikahi Lesti Kejora usai Lebaran, Rizky Billar Minta Didoakan
"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP atau instansi terkait, tidak ada pemberitahuan sama sekali," jelas Kompol Agung.
Seperti diketahui, Rizky Billar tidak meminta izin kerumunan saat membuka restoran Raja Sei di kawasan Tanjung Duren, Jakarta pada 7 Maret 2021.
"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP ataupun instansi yang terkait dan tidak ada pemberitahuan sama sekali," ujar Kompol Agung selaku Kapolsek Tanjung Duren baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui, acara pembukaan restoran Raja Sei yang melibatkan Rizky Billar dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja. Kegiatan disinyalir melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan besar.
Baca Juga : Drama River Where the Moon Rises Rilis Penampilan Perdana Na In Woo sebagai On Dal
Imbasnya, polisi berencana memanggil Rizky Billar untuk meminta klarifikasi atas keterlibatan dalam acara.
"Kami akan dalami, timbulnya kerumunan karena Billar atau bukan," tutur Kompol Agung.
Namun untuk saat ini, polisi akan memanggil pemilik restoran Raja Sei terlebih dulu.
Lihat Juga: Kekayaan Bersih Mariah Carey, Berapa Penghasilannya dari Royalti Lagu Natal Setiap Tahun?
"Kami klarifikasi terkait kehadiran yang bersangkutan," ujar Kompol Agung selaku Kapolsek Tanjung Duren baru-baru ini.
Namun untuk saat ini, polisi baru akan memanggil pemilik restoran Raja Sei terlebih dahulu.
"Setelah itu, baru Rizky Billar kami undang," kata Kompol Agung.
Sebagaimana diketahui, acara pembukaan restoran Raja Sei yang melibatkan Rizky Billar di kawasan Tanjung Duren, Jakarta pada 7 Maret 2021 dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja. Selain menimbulkan kerumunan, gelaran acara juga disebut pihak kepolisian belum mengantongi izin.
Baca Juga : Nikahi Lesti Kejora usai Lebaran, Rizky Billar Minta Didoakan
"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP atau instansi terkait, tidak ada pemberitahuan sama sekali," jelas Kompol Agung.
Seperti diketahui, Rizky Billar tidak meminta izin kerumunan saat membuka restoran Raja Sei di kawasan Tanjung Duren, Jakarta pada 7 Maret 2021.
"Baik itu ke Polsek, kecamatan, Satpol PP ataupun instansi yang terkait dan tidak ada pemberitahuan sama sekali," ujar Kompol Agung selaku Kapolsek Tanjung Duren baru-baru ini.
Sebagaimana diketahui, acara pembukaan restoran Raja Sei yang melibatkan Rizky Billar dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja. Kegiatan disinyalir melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan besar.
Baca Juga : Drama River Where the Moon Rises Rilis Penampilan Perdana Na In Woo sebagai On Dal
Imbasnya, polisi berencana memanggil Rizky Billar untuk meminta klarifikasi atas keterlibatan dalam acara.
"Kami akan dalami, timbulnya kerumunan karena Billar atau bukan," tutur Kompol Agung.
Namun untuk saat ini, polisi akan memanggil pemilik restoran Raja Sei terlebih dulu.
Lihat Juga: Kekayaan Bersih Mariah Carey, Berapa Penghasilannya dari Royalti Lagu Natal Setiap Tahun?
(wur)