Nekat Curi Perhiasan Milik Majikan, PRT di Palembang Ditangkap Polisi

Sabtu, 20 Maret 2021 - 15:35 WIB
loading...
Nekat Curi Perhiasan Milik Majikan, PRT di Palembang Ditangkap Polisi
Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Seorang pembantu rumah tangga (PRT), berinisial BD (25) ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang karena nekat mencuri perhiasan majikannya. Polisi menangkap Wanita muda ini di rumahnya di Kabupaten Banyuasin.

Waka Satreskrim Polrestabes Palembang Kompol Wahyu Maduransyah Putra melalui Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail, membenarkan telah mengamankan seorang pembantu yang sebelumnya telah dilaporkan majikannya karena melakukan aksi pencurian. Baca Juga: Terhimpit Ekonomi, Warga Gadaikan Perhiasan hingga Traktor

"Pelaku sudah diamankan setelah adanya laporan dari korban yang juga sebagai majikannya, pelaku diamankan saat berada di desa nya," ujarnya.

Sementata, pelaku mengakui aksi pencurian yang dilakukannya karena butuh uang. Perhiasan emas tersebut telah dijual di Pasar 16 Ilir Palembang seharga Rp2 juta.

Pelaku dilaporkan korban yang juga majikannya Roni (39) ke Polrestabes Palembang, karena aksi pelaku terekam CCTV dan terlihat oleh anaknya. Menurut korban, perhiasan yang hilang sebanyak lima suku.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)